Kemajuan Statistik dan Kemunduran Substansi

Oleh: Suroto*

Jumat, 08 Agustus 2025, 03:59 WIB
Kemajuan Statistik dan Kemunduran Substansi
Ilustrasi/Ist
INDONESIA sedang sibuk bersolek. Angka-angka statistik dikibarkan tinggi, proyek-proyek infrastruktur dipamerkan megah, dan pencapaian-pencapaian ekonomi dinarasikan seolah kita tengah melaju menjadi kekuatan dunia. Tapi bila kita menyeka kabut pencitraan itu, realitas yang mengemuka jauh lebih getir.

Satu hal yang mencolok adalah soal kemiskinan. Pemerintah dengan penuh kebanggaan mengumumkan bahwa tingkat kemiskinan nasional telah ditekan hingga di bawah 9 persen. Tapi benarkah kemiskinan di negeri ini hanya tinggal 23 jutaan jiwa?

Coba kita gunakan kacamata global. Menurut standar Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas (upper middle income), garis kemiskinan berada di angka sekitar 6,85 dolar AS per hari. Bila kita menggunakan standar ini, maka jumlah penduduk miskin di Indonesia tidak hanya 9 persen, tapi mencapai lebih dari separuh populasi. Sekitar 60 persen rakyat Indonesia atau sekitar 170 juta orang masih hidup dalam kemiskinan menurut ukuran global. Tapi pemerintah menolak standar ini. Bukan untuk menyelamatkan rakyat dari kemiskinan, tapi untuk menyelamatkan statistik dari kenyataan.

Alih-alih melakukan reformasi struktural ekonomi, pemerintah justru mengandalkan program bantuan sosial sebagai alat utama menangani kemiskinan. Program-program seperti beras murah dan bantuan langsung tunai terus digelontorkan. Tidak karena itu solusi terbaik, tapi karena itulah cara paling cepat dan murah untuk membangun pencitraan politik. Bantuan sosial terbukti dalam Pemilu lalu telah menjadi alat elektoral yang ampuh---bukan lagi sebagai jaring pengaman sosial, tapi sebagai jaring penangkap suara.

Namun rakyat yang menerima bantuan bukan menjadi mandiri, justru semakin tergantung. Bukan membangun kemandirian ekonomi, tapi mental penerima. Ketika negara hanya hadir dalam bentuk karung beras dan transfer tunai, maka negara sesungguhnya sedang absen dari pembangunan manusia.

Dalam lanskap ekonomi nasional, kesenjangan kekayaan terus melebar tanpa rem. Hari ini, empat orang terkaya di negeri ini menguasai kekayaan setara dengan gabungan 100 juta rakyat dari kelompok termiskin. Tak ada ekspresi keterkejutan dari para elite. Padahal di negara dengan kekayaan alam melimpah, ini adalah skandal sosial yang tak boleh dibiarkan. Sektor formal menyusut, dan mayoritas rakyat berkubang di sektor informal yang rapuh dan tanpa perlindungan dan bersaing berdarah darah antar tetangga. 

Di sisi lain, utang negara menggunung. Pemerintah membandingkannya dengan Jepang atau Amerika Serikat seolah ingin menenangkan publik. Padahal perbandingan itu menyesatkan. Jepang dan AS punya struktur ekonomi, sistem moneter, dan kapasitas fiskal yang jauh berbeda. Sementara Indonesia, dengan penerimaan pajak yang masih di bawah potensi, justru menggantungkan pembiayaan negara pada utang yang makin besar.

Lebih memprihatinkan, utang itu banyak digunakan untuk proyek infrastruktur fisik besar-besaran yang pembayarannya dikomitmenkan dalam jangka panjang. Jalan tol, bandara, pelabuhan dibangun megah. Sementara ruang fiskal kita menyempit, dan generasi masa depan harus menanggung beban pembiayaan yang tak mereka pilih.

Sementara itu, infrastruktur sosial justru diabaikan. Lihat saja persoalan perumahan. Backlog rumah sudah tembus 15 juta unit, dan setiap tahun bertambah. Anak muda dari generasi milenial dan Gen Z, yang konon menjadi bonus demografi, kini banyak yang bahkan tak sanggup membayar kontrakan apalagi membeli rumah. Ancaman menjadi tunawisma diam-diam mengintai mayoritas generasi muda kita. Tapi pemerintah lebih sibuk membangun ibu kota baru ketimbang menyelesaikan persoalan tempat tinggal rakyat.

Ironi lain juga terjadi dalam sektor BUMN. Pemerintah menyebut BUMN berhasil menyetor keuntungan tertinggi sepanjang sejarah. Tapi tak banyak yang tahu bahwa sebagian besar BUMN itu justru mendapat dukungan besar dari APBN alias uang pajak rakyat. Rakyat kecil yang ekonominya megap-megap, justru menjadi penyumbang tak langsung keuntungan BUMN lewat berbagai pungutan dan tarif yang makin mahal. Ini bukan efisiensi, ini eksploitasi. 

Sekarang, melalui skema baru, UU BUMN Perubahan Ketiga, pemerintah mempersonifikasi dirinya sebagai pemilik BUMN bukan hanya sebagai pengelola (Pasal 3A ayat 2) dan dapat melakukan privatisasi semuanya tanpa kontrol dan kendali. Padahal BUMN adalah badan usaha milik negara yang secara konstitusional hak kepemilikan secara per se masih milik rakyat. 

Sektor energi dan pangan, yang mestinya jadi prioritas utama, malah terpinggirkan. Kita masih tergantung pada impor pangan seperti gandum, kedelai, dan bahkan bahan pokok lainnya. Di saat yang sama, kita juga menjadi eksportir besar nikel dan sawit, tapi tanpa memberi manfaat berarti bagi rakyat kecil. Ekonomi ujung atau komoditi ekstraktif  dijadikan andalan, ekonomi domestik yang jadi manifestasi kedaulatan bangsa digadaikan kepada Amerika Serikat yang terapkan tarif unilateral yang merugikan bangsa dan negara. 

Indonesia memang produsen nikel terbesar dunia, tapi sebagian besar diekspor ke China dengan harga dua kali lipat di bawah harga pasar. Di sisi lain, sektor sawit dikuasai oleh segelintir konglomerat. Petani kecil cuma bisa menjual buah sawit mereka dengan harga yang hanya cukup untuk menutup biaya produksi. Dana dari potongan ekspor sawit yang seharusnya digunakan untuk peremajaan kebun rakyat dan riset, justru digunakan untuk proyek biofuel yang hanya dinikmati oleh oligarki.

Kasus Freeport adalah contoh lain dari logika terbalik itu. Pemerintah membanggakan diri karena telah menguasai 51 persen saham Freeport. Tapi cara pembayarannya dilakukan dengan memotong dari keuntungan Freeport sendiri, bahkan melibatkan dana dari BUMN lain. Kita yang punya tanah, emas, dan sumber daya, malah harus “membeli” kembali hak atas milik kita sendiri. Ini adalah logika penjajahan yang dibungkus dalam istilah nasionalisasi.

Reforma agraria yang dijanjikan hingga kini tak kunjung terwujud. Alih-alih redistribusi tanah, yang dilakukan justru sertifikasi tanah secara masif. Ini justru mempercepat legalisasi pencaplokan tanah oleh pengusaha besar. Reforma agraria yang sejati telah dikubur di balik lembaran sertifikat yang tampak sah, tapi hampa dari keadilan.

Koperasi, yang oleh konstitusi disebut sebagai soko guru perekonomian nasional, kini hanya menjadi soko pinggiran. Kontribusinya terhadap PDB bahkan tak sampai 1 persen. Negara lebih memilih menyokong korporasi besar dan BUMN ketimbang memperkuat koperasi rakyat. Ketika pun koperasi digencarkan, justru wujudnya jadi  koperasi palsu dengan pola pembentukan yang "top down" dan instruktif dalam model Koperasi Desa Merah Putih. Pembinaan substansinya jadi pembinasaan, karena semakin perbesar jumlah koperasi palsu. 

Undang-Undang Sistem Perekonomian Nasional yang diperintahkan oleh UUD 1945 tak kunjung dibuat. Justru yang muncul  Omnibus Law yang mempersempit ruang hidup rakyat dan memperluas karpet merah bagi pemilik modal besar di berbagai sektor ekonomi rakyat.  

Rakyat yang mempertahankan tanah dan lingkungannya kini harus berhadapan dengan bedil, gas air mata, dan kriminalisasi. Bahkan ketika rakyat memenangkan gugatan hukum atas izin tambang, tetap saja tambang jalan terus. Keputusan Mahkamah sudah inkracht pun bisa diabaikan begitu saja oleh pemerintah dan aparat. Hukum tak lagi menjadi panglima, tapi hanya alat kekuasaan.

Praktik rangkap jabatan yang dulu dianggap tabu, kini dilegalkan. Peraturan diubah agar pejabat bisa merangkap jabatan tanpa masalah. Inilah wajah pemerintahan yang makin jauh dari etika konstitusi.

Di tengah semua ironi itu, rakyat dibiarkan hidup dengan logika kompromi yang tidak adil. Pemerintah berkata kita menuju Indonesia Emas. Tapi bagi siapa? Rakyat kecil masih bergelut dengan harga pangan yang tak terjangkau, lapangan kerja yang menyempit, dan biaya hidup yang terus naik. Sementara elite politik, birokrat, dan pengusaha besar berjejaring membentuk simbiosis mutualisme yang tak tergoyahkan.

Pembangunan bukan soal angka statistik, bukan soal proyek fisik, bukan soal keuntungan BUMN, atau investasi asing. Pembangunan adalah soal menegakkan keadilan sosial, menyejahterakan rakyat, dan menghormati konstitusi.

Kita perlu menata ulang arah. Bukan tambal sulam, bukan pencitraan, bukan manipulasi narasi. Kita butuh keberanian politik untuk membongkar struktur yang timpang, menyusun ulang prioritas anggaran, mengembalikan hukum sebagai panglima, dan memastikan bahwa suara rakyat kecil tidak dikalahkan oleh suara uang.

Karena kemajuan sejati adalah ketika yang paling lemah merasa aman, yang paling miskin merasa dihargai, dan yang paling tertindas punya tempat dalam republik ini.rmol news logo article

*Penulis adalah Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR Federation), Direktur Cooperative Research Center (CRC) Institut Teknologi Keling Kumang 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA