Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wakaf Digital

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/joko-intarto-5'>JOKO INTARTO</a>
OLEH: JOKO INTARTO
  • Selasa, 18 Februari 2025, 13:35 WIB
Wakaf Digital
Islam App/Net
AKHIRNYA saya temukan aplikasi berkonten Islami yang menarik. Fiturnya lengkap, gratis, dan tidak ada iklannya. 

Namanya Islam Apps. Logonya bulan sabit dan bintang berwarna hijau dengan background putih. Simpel tapi eye catching.

Untuk mengakses semua fiturnya, aplikasi tersebut tidak memberlakukan kewajiban mengisi data diri. Setelah download dan berhasil instal, aplikasi langsung bisa digunakan.

Namun operator memberi pilihan bagi pengguna untuk membuat akun. Pemilik akun ini bisa terhubung dengan transaksi keuangan yang disediakan.

Sebenarnya banyak aplikasi Islami yang bisa diunduh dari Play Store. Ada yang gratis, ada pula yang berbayar. Tetapi aplikasi yang gratis pada umumnya penuh dengan iklan yang mengurangi kenyamanan.

Sedangkan aplikasi yang berbayar, layanannya banyak tetapi semua layanan itu berhubungan kepentingan bisnis operatornya.

Ternyata Islam Apps berbeda. Aplikasi ini bebas dari iklan, sehingga memberi pengalaman mengakses yang menyenangkan. Apalagi fiturnya cukup lengkap.

Gara-gara Islam Apps, hari ini saya pensiunkan aplikasi Islami yang telah saya gunakan sejak dua tahun terakhir. Sama-sama gratis, saya pilih yang tanpa gangguan iklan.

Sedekah Jariah

Dalam penjelasan resminya, Islam Apps disebutkan sebagai produk yang berasal dari "sedekah jariyah". Istilah "sedekah jariyah" dalam berbagai literatur merupakan padanan kata "wakaf". 

Berarti aplikasi ini dioperatori nazir yang berbentuk badan hukum. Nazir tersebut mengelola kekayaan digital berupa mobile apps dari wakif.  

Apakah wakif tersebut seorang developer? Jawabnya bisa ya dan bisa tidak.

Bisa ya, kalau ia pemilik dan yang membiayai pengembangan aplikasi tersebut secara mandiri. 

Bisa juga tidak, kalau ia pemilik yang membiayai/membeli aplikasi tersebut dari pihak lain.

Pada masa kini, menunaikan wakaf tidak harus dengan menyerahkan harta berupa tanah. Banyak instrumen keuangan yang bisa diwakafkan, termasuk aplikasi digital. rmol news logo article

Penulis adalah Pengurus Wakafmu PP Muhammadiyah
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA