Kawasan Kepni, dapat dikembangkan dan diarahkan untuk berintikan pada Pembangunan dan Pemajuan Kepariwisataan dan Kebudayaan; serta Pembangunan dan Pemajuan Kelautan, Perikanan, dan Pertanian. Perihal Kepariwisataan dan Kebudayaan, tentu dan mesti selalu dibangun dengan berbagai agenda dan kebijakan yang berdampak positif, kreatif, inovatif, dan produktif. Pembangunan dan Pemajuan Kepariwisataan dan Kebudayaan harus berdampak serius dan berpengaruh kuat terhadap sejumlah bidang kehidupan utama dan kebutuhan dasar.
Berbagai bidang kehidupan dan kebutuhan tersebut, misalnya: terhadap pertumbuhan dan pengembangan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan-pelayanan dasar dan utama. Selanjutnya terhadap perawatan lingkungan hidup dan sistem ekologi. Kemudian terhadap perkuatan dan perkembangan sosial dan kultural. Juga terhadap pergerakan ekonomi dan kewirausahaan. Dan terhadap peningkatan dan perluasan lapangan kerja yang senantiasa dan semakin kreatif, inovatif, produktif, terbarukan, dan lain-lain.
Kepariwisataan dan Kebudayaan ; serta Kelautan, Perikanan, dan Pertanian kawasan Kepni, pada dasarnya dan sesungguhnya secara relatif memiliki dan mengandung potensi yang relatif baik dan bagus. Perihal tersebut merupakan serangkaian yang menjadi modal panting dan kekuatan strategis untuk membangun dan memajukan kawasan Kepni. Pembangunan dan Pemajuan sejumlah perihal tersebut, harus senantiasa diorientasikan untuk menumbuhkan dan mengembangkan Ekonomi Hijau dan Ekonomi Kreatif. Substansi dan narasi "keekonomian" tersebut merupakan dan menjadi sebuah ide gagasan pemikiran dan agenda kebijakan aksi kini dan ke depan.
Ada beberapa kawasan, lokasi, dan obyek Kepariwisataan dan Kebudayaan di Kepni. Ada di Kabupaten Nias, di Kabupaten Nias Selatan, di Kabupaten Nias Utara, di Kabupaten Nias Barat, dan di Kota Gunungsitoli. Kepariwisataan dan Kebudayaan yang ada di berbagai kawasan, lokasi, dan obyek tersebut, pada dasarnya mengandung Nilai-Nilai (Sistem Nilai) kesejarahan, kebudayaan, kesenian, dan keindahan yang agung, luhur, mulia, dan tinggi. Sistem Nilai tersebut, sesungguhnya dapat membangkitkan dan menggerakkan kebersamaan dan kegotongroyongan untuk membangun dan memajukan kemanusiaan, kemasyarakatan, dan kawasan Kepni.
Faktor Nilai-Nilai dalam Sistem Nilai kemanusiaan dan kemasyarakatan ; faktor tradisi kejuangan, kemajuan, dan kegotongroyongan ; faktor geostrategis tersebut di atas merupakan faktor berpengaruh dan menentukan. Dan kemudian pada gilirannya menempatkan Kepni, menjadi sebuah kawasan strategis dan khusus dalam konteks tertentu.
Keseluruhan faktor tersebut semakin bermakna ketika ditumbuhkan, dibumikan, dan dipraxiskan dalam kerangka Pembangunan dan Pemajuan kawasan Kepni. Faktor-faktor tersebut merupakan serangkaian utuh yang memengaruhi dan memaknai keseluruhan "jiwa roh semangat" dan "niat tekad komitmen" warga dan pemimpin masyarakat serta elemen negara untuk Bergotongroyong Membangun dan Memajukan kawasan Kepni.
Pemikiran dan pemetaan perihal faktor-faktor tersebut di atas melingkupi, meliputi, dan mewarnai keseluruhan agenda dan kebijakan pembangunan yang bersifat "material". Lingkupan dan liputan material tersebut, antara lain: kualitas dan profesionalitas pembangunan, penataan, dan pemajuan infrastruktur "ke-PU-an" (misalnya ekosistem jalan, jembatan, gedung, dan lain-lain); infrastruktur perhubungan (misalnya ekosistem pelabuhan dan angkutan, dan lain-lain); infrastruktur ke-energi-an (misalnya ekosistem ke-air-an dan ke-listrik-an, dan lain-lain); infrastruktur ke-teknologi-an; infrastruktur komunikasi dan informasi; dan lain-lain.
Keberhasilan pengorganisasian dan penggerakkan Pembangunan dan Pemajuan kawasan, pada umumnya berkaitan dan berintikan pada sejumlah perihal yang terkait untuk saling melengkapi dan menguati. Demikian juga dalam konteks Pembangunan dan Pemajuan kawasan Kepni. Hubungan dan keterkaitan erat antar keseluruhan perihal tersebut, amat berdampak dan berpengaruh terhadap kualitas keberhasilan Pembangunan dan Pemajuan. Daya dan efek gerak dari perihal tersebut, pada awalnya dan pada akhirnya mengakibatkan dan menunjukkan kualitas dalam mengorganisasikan dan menggerakkan Pembangunan dan Pemajuan sebuah kawasan.
Perihal tersebut, antara lain: (1). Terbangunnya dan tumbuhnya kualitas sistem dan kultur peningkatan, percepatan, dan pemudahan perlindungan, pelayanan, dan pengabdian keseluruhan jajaran Pemerintahan; (2). Terbangunnya dan tumbuhnya kualitas setiap dan segenap sumber daya manusia dan sumber daya lain yang responsif, adaptif, akomodatif, kreatif, inovatif, efektif, dan produktif; (3). Kualitas kepemimpinan yang memiliki integritas, kredibilitas, kapasitas, profesionalitas, yang merupakan panutan dan teladan, yang selalu optimis dan berpengharapan, yang memotivasi dan menggerakkan, yang mengorganisasikan dan memperjuangkan, bahkan kepemimpinan yang relatif "sudah selesai dengan dirinya".
Keseluruhan kerangka dan materi pemikiran dan penyelenggaraan tersebut di atas, pada dasarnya sangat relevan dalam konteks dan dalam kerangka Pembangunan dan Pemajuan kawasan Kepni. Demikian juga dalam hal Pembangunan dan Pemajuan Kepariwisataan dan Kebudayaan Kepni. Keseluruhan perihal tersebut di atas, harus senantiasa menyertai dan mewarnai agenda dan kebijakan serta program kerja dan aksi kegiatan Pembangunan dan Pemajuan Kepariwisataan dan Kebudayaan Kepni.
Agenda kebijakan dan program kegiatan Kepariwisataan dan Kebudayaan, tentu mesti selalu ditopang dan didukung dengan sistem keamanan dan ketertiban yang stabil, dinamis, demokratis, humanis, dan tegas. Selanjutnya mesti selalu ditopang dan didukung dengan adanya dan bertumbuh serangkaian keamanan dan ketertiban yang menciptakan dan membangun ketenangan, kenyamanan, kedamaian. Kemudian mesti selalu ditopang dan didukung dengan adanya dan berkembang penjaminan dan pemastian terhadap pelayanan, perlindungan, dan pengayoman yang utuh. Juga mesti selalu ditopang dan didukung dengan adanya dan bergerak supremasi hukum yang adil, bermanfaat, pasti, dan mendorong dan memajukan peningkatan, percepatan, pemudahan perluasan lapangan kerja, pergerakan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan kawasan.
Pemikiran dan pemetaan mengenai Pembangunan dan Pemajuan Kawasan Kepni. Termasuk juga dalam hal Kepariwisataan dan Kebudayaan, disampaikan oleh Firman Jaya Daeli ketika mengunjungi sejumlah kawasan, lokasi, dan obyek kepariwisataan di Kepni. Kunjungan tersebut di beberapa tempat, khususnya di wilayah Kabupaten Nias Selatan (Nisel). Firman Jaya Daeli, juga menyampaikan perspektif umum pemikiran dan pemetaan tersebut saat bertemu dan berdiskusi dengan beberapa pimpinan institusi dan jajaran. Dan saat bertemu dan bertemu dengan kalangan civil society, jurnalis, organisasi kemahasiswaan, profesional, dan aktifis.
Kapolres Nisel AKBP Reinhard Nainggolan (lulusan Akpol Tahun 2003 dan Kapolres Termuda di Indonesia saat dipromosikan menjadi Kapolres) menerima kunjungan Penulis ketika mengunjungi Polres Nisel. Penulis yang juga mantan Tim Perumus UU Polri Dan Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI dan pernah menjadi Dosen Tamu Sespimmen Dan Sespimti Lemdiklat Polri, bertemu dan berdiskusi dengan Kapolres Nisel. Pertemuan dan diskusi berkaitan dan berintikan pada Tugas, Tanggungjawab, Kewenangan Polri serta Pembangunan dan Pemajuan Kawasan Kepni khususnya Nisel.
Kapolres Nisel mendampingi dan bersama Penulis mengunjungi kawasan, lokasi, dan obyek kepariwisataan di Nisel. Berkunjung ke Desa Bawomataluo, Kecamatan Fanayama. Desa Bawomataluo adalah daerah tujuan wisata karena merupakan kawasan, lokasi, dan obyek kepariwisataan. Juga merupakan sebuah desa adat istiadat yang sarat dan kaya dengan kebudayaan dan kesenian beserta dengan segenap Sistem Nilai Kemanusiaan, Kerakyatan, Kemasyarakatan, Keadaban, Kegotongroyongan, Kejuangan, dan lain-lain. Bawamataluo yang merupakan sebuah kawasan "Perkampungan adat tradisional besar, lama, tinggi - memiliki Rumah Besar Adat Kebudayaan Bersejarah Tergolong Cagar Budaya. Di depannya dan di sekelilingnya terdapat sejumlah kursi, bangku, meja, patung megalit dan semuanya merupakan situs-situs yang sungguh sangat bersejarah lama dan berkebudayaan tinggi. Penulis dan Kapolres Nisel beserta Tim, menyaksikan atraksi Loncat/Lompat Batu (Hombo Batu) dari beberapa warga masyarakat (Pemuda) Desa Bawamataluo.
Penulis yang juga pernah menjadi Pansus dan Tim Perumus sejumlah UU Pembentukan Daerah Provinsi Baru (Provinsi Banten, Provinsi Gorontalo, UU Provinsi Bangka Belitung, UU Provinsi Kepulauan Riau), mengunjungi kawasan, lokasi, obyek kepariwisataan (wisata) Pantai Sorake. Kawasan tersebut merupakan satu kesatuan kawasan wisata strategis yang memiliki pantai, laut, selat, teluk yang indah, bagus, dan menarik. Dan semakin dinamis dengan kehadiran perahu-perahu tradisional dan moderen. Juga keberadaan pemandangan alam semesta daratan dan lautan yang natural dan kultural.
Pembangunan dan Pemajuan kawasan Kepni, khususnya Kepariwisataan dan Kebudayaan di Nisel, harus senantiasa bersifat partisipatif dan berbasis partisipatoris. Selain menjadi tugas dan tanggungjawab jajaran Pemerintahan, juga harus senantiasa berbasis kewargaan - kemasyarakatan. Juga mesti selalu berdasar dan bertumpu pada dukungan dan keterlibatan Civil Society dan berbagai pemangku kepentingan. Misalnya kalangan Agama-Agama dan Kepercayaan, NGO dan LSM, Media Massa dan Jurnalis, Organisasi Kemasyarakatan, Kepemudaan, Kemahasiswaan, Profesi, komunitas kepariwisataan, kebudayaan, kesenian, kalangan Profesional, Pengusaha, UMKM, Aktifis di berbagai bidang, dan lain-lain.
Dalam kerangka pemikiran dan pemetaan tersebut, Penulis bertemu dan berdiskusi juga dengan sejumlah institusi, elemen, dan komunitas. Berlangsung pertemuan dan diskusi bersama dengan Pimpinan Sinode BKPN (Ephorus dan Sekretaris Jenderal/Sekjen). Firman Jaya Daeli dalam kesempatan lain, bertemu dan berdiskusi juga dengan Pimpinan dan Pengurus Organisasi Kemahasiswaan, kalangan Jurnalis, Dosen, Pengusaha, Profesional, dan Aktifis.
Penulis adalah Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia.