Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presisi Calon Kapolri

Minggu, 24 Januari 2021, 00:06 WIB
Presisi Calon Kapolri
Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo/Net
DI tengah kondisi negara sedang berperang melawan pandemi Covid-19, bangsa kita bertubi-tubi diuji pelbagai masalah gangguan ketertiban umum di masyarakat.

Isu utama selama pandemi Covid-19 ialah mengatasi kerumunan. Karena kerumunan berpotensi melahirkan klaster penyebaran virus corona lebih masif lagi.

Selain itu, kejahatan "kerah putih" yang terakhir melibatkan dua Menteri dan anak buahnya di Kementerian, membuat penegakan hukum di bidang korupsi masih harus dilakukan lebih ekstra lagi.

Penegakan hukum yang dianggap tebang pilih karena tajam ke bawah tumpul ke atas, tudingan kriminalisasi ulama, orang tua diadukan anaknya, masyarakat kecil yang lemah terjerat hukum, hingga tindak pidana lain yang merupakan extraordinary crime seperti terorisme, narkoba masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan Polri ke depannya.

Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk Presiden menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk kemudian disetujui di DPR RI setelah melalui fit and proper test membawa asa dan harapan baru.

Dengan makalah berjudul 'Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan', dipaparkan secara baik oleh Komjen Listyo.

Dalam pemaparannya, Listyo punya sejumlah program kerja kebijakan untuk memimpin institusi Polri ke depan. Setidaknya, ada delapan komitmen calon kapolri yang disebut dengan 'Presisi'.

Polisi perlu memberikan pelayanan untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Mengingat berdasarkan konstitusi, menjaga harkamtibmas melalui pelayanan, pengayoman dan perlindungan masyarakat lebih diutamakan, barulah penegakan hukum sebagai the last resort.

Pertama yakni menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Kemudian kedua, Listyo Sigit memiliki komitmen menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional. Ketiga menjaga soliditas internal.

Keempat, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan kementerian-lembaga lain untuk mendukung serta mengawal program pemerintah.

Kelima, mendukung terciptanya inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Keenam, menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.

Ketujuh, mengedepankan pencegahan permasalahan keadilan, restorative justice dan problem solving, setia kepada NKRI.

Delapan, senantiasa merawat kebhinekaan.

Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin mewujudkan 'Polri Presisi' jika kelak menjadi Kapolri. PRESISI merupakan abreviasi dari PREdiktif, responSIbilitas, dan transparanSI berkeadilan yang diperkenalkan sebagai konsep Polri yang Presisi.

Konsep inilah yang akan mewarnai Polri ke depan, demikian disampaikan Listyo Sigit Prabowo dalam paparannya saat fit and proper test dengan Komisi III DPR RI.

Komjen Sigit menjelaskan, dalam kepemimpinan Polri Presisi, akan ditekankan pentingnya kemampuan pendekatan pemolisian prediktif (predictive policing). Nantinya, pendekatan tersebut akan disertai responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

Komjen Sigit memaparkan nantinya pemolisian prediktif tidak hanya diterapkan pada tataran strategis. Pemolisian prediktif juga akan diterapkan dalam mengambil langkah tindakan yang bersifat taktis dan teknis di lapangan.

Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab. Rasa tanggung jawab ini diwujudkan dalam ucapan, sikap, perilaku, dan pelaksanaan tugas kepolisian nantinya.

Sedangkan transparansi berkeadilan, dikatakan Komjen Listyo, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, proaktif, responsif, humanis, dan mudah untuk diawasi. Sehingga, pelaksanaan tugas-tugas kepolisian akan dapat menjamin keamanan dan rasa keadilan masyarakat.

Polri butuh dikritik dan diberi masukan. Ada banyak harapan tentang Polri ke depan bagaimana untuk tetap dapat mewujudkan rasa keadilan menjadi organisasi yang transparan dan tentunya potret-potret lain tentang kondisi saat ini yang harus diperbaiki.

Komjen Listyo berupaya ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum.

Tidak boleh lagi ada seorang ibu yang melaporkan anaknya kemudian ibu tersebut diproses dan sekarang berlangsung prosesnya dan akan masuk ke persidangan.

Komjen Listyo Sigit mengatakan, ke depan tidak boleh lagi ada kasus-kasus seperti yang dia contohkan di atas atau kasus lain yang mengusik rasa keadilan di masyarakat.

Maka dari itu, lanjut Komjen Listyo Sigit, dalam kepemimpinannya nanti, hal-hal tersebut akan jadi fokus utama untuk perbaikan. Dia berharap langkah itu mampu mengubah wajah Polri menjadi Polri yang memenuhi harapan masyarakat.

Kelak di bawah kepemimpinannya, Komjen Listyo Sigit akan mengaktifkan nomor tunggal nasional sebagai hotline kepolisian. Dia ingin masyarakat bisa mendapatkan layanan Polri dengan mudah.

Hal tersebut sebagai upaya mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respons Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Maka ia akan melakukan penataan kembali layanan darurat atau hotline kepolisian dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional dalam rangka merespons cepat aduan masyarakat.

Dengan adanya hotline itu, menurut Komjen Listyo Sigit, masyarakat bisa menghubungi polisi semudah memesan makanan.

Diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza.

Transparansi berkeadilan di Polri mendatang merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, humanis, dan siap untuk diawasi.

Menurut mantan Kapolda Banten itu, transparansi berkeadilan ini penting sehingga pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dapat menjamin rasa keamanan dan rasa keadilan masyarakat.

Berbagai potensi gangguan ketertiban, keamanan di masyarakat harus dilakukan analisis keamanan yang dilakukan dengan tepat untuk mewujudkan transformasi "Polri Presisi".

Jangan ada lagi "kecolongan" aksi gangguan ketertiban umum seperti kerumunan di masa pandemi seperti ini. Ke depan, tidak ada lagi "kebobolan" aksi terorisme yang meledakkan bom bunuh diri.

Kita tentu berharap, Polri memfungsikan cipta kondisi dan daya intelegensianya dengan mengoptimalkan unit intelkam agar tidak ada lagi kejahatan transnasional akibat paham radikal.

Terlebih, di zaman digital seperti ini, kejahatan informasi teknologi seperti pembobolan keuangan nasabah, penyebaran ujaran kebencian, SARA, dan vandalisme bertebaran di media sosial, semuanya harus ditangani dengan baik dan cepat. Jangan ada Pasal karet dalam UU ITE. Semua harus dilakukan secara berkeadilan.

Terakhir, semoga visi - misi Komjen Listyo Sigit Prabowo dengan konsep 'Polri Presisi; bisa menjadikan Polri lebih maju lagi. Bertransformasi menuju penegakan hukum yang berkeadilan. Kita tunggu implementasi dari cetak biru gagasan brilian beliau tersebut jika sudah resmi dilantik. rmol news logo article

Fadly Rumakefing

Koordinator Presidium Jaringan Aktivis Mahasiswa Muslim Indonesia (JAMMI)

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA