Jika semakin banyak investor yang melirik daerah untuk melakukan investasi di daerah tersebut, tentunya pemerintah daerah dan masyarakat setempat akan diuntungkan. Selain akan semakin banyak penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan oleh investasi tersebut, disisi lain pemerintah daerah akan mendapatkan pemasukan pajak yang dapat menguatkan sektor pendapatan daerah itu sendiri untuk kemudian dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Namun, sangat disesalkan adanya ulah pihak tertentu yang dapat membuat proses investasi tidak dapat berjalan dengan baik. Adanya oknum masyarakat yang bermain disebuah daerah termasuk mafia tanah dalam beberapa kesempatan terbukti telah merusak iklim investasi yang dapat menghambat laju pembangunan daerah kearah yang lebih baik. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan begitu saja, tentunya yang akan dirugikan oleh ulah Mafia ini adalah masyarakat itu sendiri. Pembangunan daerah akan sulit berjalan dengan baik karena pihak investor yang masuk akan dipermainkan dan tidak memiliki kenyamanan dalam berinvestasi.
Seperti yang terjadi di Teluk Jambe Karawang, kisruh lahan yang terjadi di sana seperti dikelola oleh mafia tanah yang mencoba memainkan kasus ini sehingga berlarut-larut. Jika melihat pemberitaan media, sejak 25 Mei 2011, melalui putusan Peninjauan Kembali, PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) telah mendapatkan kepastian hukum tetap atas tanah 350 hektar di Teluk Jambe.
Sengketa lahan ini sendiri telah berlangsung selama belasan tahun. Dan, sejak keputusan awal di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi di Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK) semuanya dimenangkan oleh PT. SAMP. Meskipun telah mendapatkan kepastian hukum, eksekusi atas putusan PK tersebut sempat terlunta-lunta lebih dari 3 tahun. Akhirnya, setelah melalui beberapa proses dan upaya mediasi, pelaksanaan eksekusi berhasil dilaksanakan aparat penegak hukum, pada 24 Juni 2014 yang lalu.
Semoga kedepan seluruh instrumen daerah dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga investasi yang masuk. Sehingga harapan kita semua, demi terciptanya pemerataan pembangunan akan semakin mudah untuk trrwujud, jika hanya berharap pada pemerintah semata tentunya pembangunan akan terhambat oleh keterbatasan anggaran. Sebaiknya pihak swasta dapat melirik daerah dalam rangka mewujudkan penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak. Semoga.
[***]
Abyan Ananda, tinggal di Jati Bening-Bekasi.