Pungutan Liar di SMP Negeri 19 Jakarta

Kamis, 11 Oktober 2012, 22:21 WIB
Pungutan Liar di SMP Negeri 19 Jakarta
TAHUN ini anak saya diterima di SMPN 19 Jakarta. Melalui seleksi ketat, anak saya lolos bersama 300 siswa dari 600 peserta seleksi.

Di awal semester, semua berjalan sesuai prosedur. Tanpa pungutan serupiah pun. Namun, awal bulan ini kami mendapat undangan rapat yang akan dilaksanakan tanggal 10-11 Oktober 2012.

Saya pun datang. Sangat mengejutkan, kami dikumpulkan untuk ‘dimintai’ pungutan sebesar Rp 2,5 miliar yang ditanggung bersama 300 orangtua siswa lainnya. Tiap anak dimintai Rp 8,6 juta untuk iuran siswa baru dan Rp 660 ribu untuk iuran komite perbulan.

Ini jelas menimbulkan tandatanya. Apakah pungutan ini legal? Bagi saya ini mencurigakan. Sebab, sekolah tidak memberikan sama sekali edaran tertulis. Permintaan pungutan itu hanya disampaikan lisan dalam rapat yang penjelasannya lewat proyektor.

Terlebih uang itu dialokasikan untuk uang lebur guru, membeli kendaraan operasional, uang pendamping pertukaran pelajar ke 4 negara dan banyak lagi. Bukankah itu semuanya dibiayai APBD?

Rapat pun berjalan aneh. Orangtua siswa dibatasi bertanya. Sedangkan perwakilan kelas yang duduk dalam komite sekolah justru yang seharusnya membela kepentingan orang tua, justru memaksa kami mengikuti ketentuan ini.

Kami mohon dinas pendidikan pemprov DKI Jakarta memperhatikan hal ini. Jangan sampai program wajib belajar 12 tahun yang dicanangkan pemprov DKI Jakarta ternoda.[***]


Orang Tua Siwa

MR

0812956xxxx

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA