RUU itu juga dikabarkan akan mengatur kewajiban bagi TNI/Polri untuk menggunakan alutsista yang dapat diproduksi industri pertahanan dalam negeri. RUU ini bahkan rencananya akan mengatur sanksi atau implikasi bagi pengguna yang ternyata tidak menggunakan produk alutsista dalam negeri.
Rencana penggunaan alutsista produk dalam negeri, menurut saya, adalah langkah yang baik karena selain dapat mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri, penggunaan alutsista dalam negeri juga dapat mendorong berkembangnya industri strategis yang kita miliki. Dan yang tidak kalah penting dengan banyaknya produk militer yang dibuat di dalam negeri maka kata embargo senjata menjadi hal yang tidak menakutkan. Semua tentu berharap dengan penggunaan alutsista produk dalam negeri maka industri strategis seperti PT Pindad, PT Dirgantara dan PT PAL akan berkembang menjadi industri peralatan militer yang besar, sehingga dapat menutup semua kebutuhan alutsista TNI maupun Polri.
Sebagai warga negara, secara pribadi saya sangat setuju dengan aturan itu, yang penting kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan dan TNI sebagai pengguna juga merasa cocok dengan senjata produk dalam negeri. Karena dalam menerapkan strategi militernya, sejatinya prajurit profesional adalah apabila institusi yang menaunginya mampu memberikan kebutuhan alutsista yang diperlukan.
Produk luar negeri ataupun produk dalam negeri peralatan militer itu dibeli, bukan menjadi persoalan yang krusial bagi prajurit TNI, tapi kualitas dan kemampuan alutsista itulah yang menjadi barometernya.
Aturan itu bila telah diterapkan benar, tentunya akan menjadi salah satu kebanggaan sekaligus mengurangi ketergantungan dengan luar negeri. Dengan menerapkan standar kualitas dan kemampuan yang setara dengan produk luar negeri, prajurit TNI Polri sebagai pengguna akan merasa sreg dan yakin dengan kemampuan alutsista produk dalam negeri. Janganlah TNI dipaksa untuk menggunakan alutsista produk dalam negeri yang kualitasnya rendah hanya sekedar untuk mendongkrak pamor industri strategis BUMN yang hidupnya kembang kempis dan hanya mengandalkan konsumen dalam negeri karena kalah bersaing di dunia internasional.
Sungguh sangat ironi, sebuah produk strategis harus dipaksakan untuk digunakan hanya untuk menyenangkan dan mendeklair bahwa produk dalam negeri laku di dalam negeri.
Harapan saya produk dalam negeri diimbangi dengan kualitas dan kemampuan yang terbaik sehingga TNI benar-benar berminat untuk menggunakannya.
Tri Novihastuti
Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan
[email protected]