Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai bahwa konflik Gibran tersebut telah selesai di ranah hukum. Namun, saat ini bola panas berada di ranah politik, yang sangat bergantung pada peran serta komitmen para pimpinan partai politik di DPR.
"Ya, saya sebenarnya kaget ya dengan putusan ini gitu. Karena kan kurang lebih 3,5 minggu kita masih mendiskusikan soal putusan Mahkamah Konstitusi ya. Terjadi juga pro dan kontra di masyarakat, tiba-tiba ada putusan Mahkamah Agung yang seperti ini," ujar Doli kepada wartawan di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Senin, 2 November 2026.
Legislator Golkar itu menambahkan, bahwa ranah hukum atas isu persyaratan calon wakil presiden tersebut sudah hampir final.
"Nah, saya kira ini menunjukkan bahwa terkait dengan isu soal ijazah dan persyaratan calon wakil presiden pada pemilihan terakhir itu, ya sudah hampir final penyelesaian di ranah hukumnya ya," kata Doli.
Ia menegaskan bahwa penanganan isu ini di DPR tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya sikap resmi dan koordinasi dari tingkat pimpinan tertinggi partai politik pemilik kursi parlemen.
Menurutnya, keputusan di DPR merupakan cerminan dari konstelasi serta dorongan pimpinan parpol.
"Nah, tinggal masalahnya berangkat ke menuju ke ranah politik gitu. Nah, seperti yang juga kita ketahui kan semua masyarakat menunggu langkah politik berikutnya di DPR, ya kan? Nah, saya sudah berkali-kali mengatakan bahwa DPR ini kan tidak bisa diserahkan kepada DPR-nya saja, karena DPR ini kan juga adalah perwakilan dari partai-partai politik," tegasnya.
Atas dasar itu, Doli mendesak agar para pimpinan partai politik segera duduk bersama untuk menentukan arah kebijakan dan langkah politik nasional.
"Oleh karena itu sebetulnya, ya kita juga menunggu, mendorong supaya di level pimpinan partai politik yang ada di parlemen itu segera melakukan pertemuan, ya, ya untuk menyikapi masalah ini, ya dan saya kira ya harus segera disikapi," jelasnya.
Lebih jauh, Doli menggarisbawahi tiga prinsip krusial yang wajib dijaga oleh para pimpinan partai politik dalam mengambil keputusan atau langkah politik ke depan:
"Apapun keputusannya, ya, apapun langkah yang harus ditempuh, keputusan diambil, saya di dalam pertemuan itu, saya sih berharap paling tidak tiga hal tuh tetap dijaga, ya," ungkap dia.
Pertama, kata Doli, adalah bahwa keputusan yang diambil itu memang betul-betul adalah senantiasa selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas segalanya. Jadi aspirasi rakyat itu harus betul-betul didengar.
"Kemudian yang kedua adalah di dalam rangka untuk tetap juga menjaga martabat dan marwah bangsa kita. Kita ini negara-negara hukum ya, ketaatan kita terhadap konstitusi, ya kepatuhan kita terhadap aturan-aturan gitu ya, terus kemudian menjunjung tinggi etika berbangsa dan bernegara itu juga harus dijadikan dasar itu dalam pengambilan keputusan ini," tuturnya.
Kemudian yang ketiga, menurutnya, juga harus memenuhi prinsip, harus tetap menjaga keutuhan dan kedaulatan negara.
"Apapun keputusan yang diambil itu harus tetap memastikan ya penyelenggaraan negara tetap berjalan, penyelenggaraan pemerintahan itu tetap juga berlangsung, gitu ya. tidak kita sebisa mungkin menghindari terjadinya ya polarisasi bahkan ada keterbelahan di masyarakat, gitu. Itu yang saya kira harus dijaga dalam pertemuan-pertemuan yang membicarakan soal ini," demikian Doli.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi gugatan dugaan perbuatan melawan hukum terhadap surat keterangan (Suket) penyetaraan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Lewat amar putusan tersebut, MA menyatakan surat keterangan atau Suket penyetaraan SMA Gibran yang menjadi syarat pencalonannya di Pilpres 2024 tidak sah.
BERITA TERKAIT: