Pembatasan Pasokan Gas ke Singapura Tidak Terkait Isu Karhutla

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 31 Oktober 2026, 10:24 WIB
Pembatasan Pasokan Gas ke Singapura Tidak Terkait Isu Karhutla
Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan bertemu dari Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, di kediaman Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 28 Oktober 2026. (Foto: Setkab)
Kecil Besar
rmol news logo Kebijakan pemerintah mengurangi pasokan gas ke Singapura tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia yang sempat menyebar hingga negara tersebut.

Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr Teguh Santosa menilai kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan nasional.

Langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Ada atau tidak ada fenomena asap yang melintasi batas negara, pemerintahan Prabowo pasti akan memprioritaskan kepentingan nasional dan kebutuhan rakyat banyak,” ujar Teguh di Incheon, Korea Selatan, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Mantan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) itu menilai Prabowo punya perspektif berbeda dalam menerjemahkan Pasal 33 UUD 1945 dibandingkan pemerintahan sebelumnya.

“Inti dari kebijakan Prabowo tetap berpijak pada prinsip dasar bahwa kekayaan alam Indonesia harus diutamakan bagi kesejahteraan rakyat Indonesia terlebih dahulu,” katanya.

Terkait kemungkinan kebijakan tersebut menjadi instrumen geopolitik untuk memperkuat posisi tawar Indonesia terhadap negara tetangga, Teguh mengatakan, orientasi utamanya justru terletak pada perubahan paradigma pengelolaan sumber daya alam.

Gagasan tersebut merupakan tesis yang telah lama diperjuangkan Prabowo dan tertuang dalam bukunya berjudul Paradoks Indonesia. Buku ini mengkritik kondisi Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah, tetapi belum sepenuhnya mampu menjadikan kekayaan itu sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.

“Dari sudut pandang perdebatan teori pembangunan, Prabowo mengkritik developmentalisme yang menempatkan negara berkembang sebagai pengekor dari negara-negara maju yang memanfaatkan kekayaan alam negara berkembang itu. Dalam teori ini, pemerintahan di negara berkembang berperan sangat kecil,” jelasnya.

Sebaliknya, pandangan ekonomi politik Prabowo memberikan peran lebih besar kepada negara dalam mengarahkan pembangunan. Kebijakan ekonomi harus berpijak pada konstitusi, terutama Pasal 33 UUD 1945.

“Pendekatan ini yang disebut sebagai state-driven economy, sebagai lawan dari market oriented economy,” ujar Teguh.

Ia menambahkan, Prabowo telah lama ingin menguji gagasan tersebut melalui kebijakan pemerintahan. Setelah gagal dalam Pilpres 2014 dan 2019, Prabowo kini memiliki kesempatan menjalankan tesis ekonominya setelah memenangi Pilpres 2024.

“Sekarang, setelah dia mendapatkan mandat dari rakyat dalam Pilpres 2024, ia ingin menguji tesis itu,” tambah Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini.

Mengenai keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan gas domestik dan kepastian kontrak dengan mitra internasional, Teguh menegaskan bahwa kepentingan nasional harus menjadi prioritas sesuai amanat konstitusi.

Ia juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan dinamika geopolitik global, termasuk gangguan pasokan energi di kawasan Timur Tengah yang mendorong negara-negara memperkuat ketahanan energinya.

Anggota Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional PP Muhammadiyah itu menilai Singapura juga memahami situasi tersebut. Terlebih, pemerintah Singapura disebut telah menyampaikan bahwa pengurangan pasokan gas dari Indonesia tidak terlalu berdampak terhadap pasokan energi negara itu.

Menurutnya, situasi tersebut sekaligus mendorong Singapura mencari alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negerinya. Meski demikian, Teguh menyarankan Indonesia dan Singapura tetap mengintensifkan komunikasi bilateral untuk mengantisipasi potensi kesalahpahaman akibat penyesuaian pasokan gas.

Pemerintah Indonesia, kata dia, perlu memberikan penjelasan komprehensif mengenai kondisi dan pertimbangan kebijakan tersebut kepada pemerintah Singapura.

“Saya yakin itu sudah dilakukan dalam pertemuan Menlu Singapura dengan Menlu RI dan Presiden Prabowo,” tambahnya sambil menekankan dengan pendekatan yang transparan dan dialog terbuka, kerja sama strategis yang lebih luas antara Indonesia dan Singapura diyakini akan tetap terjaga dengan baik. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA