PKN Siapkan Jalan Alternatif Melawan Dominasi Oligarki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 29 Oktober 2026, 09:29 WIB
PKN Siapkan Jalan Alternatif Melawan Dominasi Oligarki
Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika. (Foto: dok PKN)
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika menyoroti pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga sentralisasi kewenangan pemerintah pusat dalam momentum lima tahun deklarasi PKN pada 28 Oktober 2026.

Gede Pasek menegaskan, PKN ingin menjadi kekuatan politik alternatif yang memperjuangkan kepentingan rakyat dan membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam politik.

“PKN menegaskan, republik ini bukan milik oligarki. Kekuasaan bukan warisan keluarga. Dan politik bukan perusahaan eksklusif milik para pemodal,” tegasnya.

Terkait MBG, PKN meminta evaluasi menyeluruh terhadap pemerataan layanan, kualitas makanan, keamanan pangan, dan penggunaan anggaran. PKN mengusulkan pengelolaan melalui kantin atau komite sekolah dengan pemerintah sebagai regulator dan pengawas. Jika tata kelola belum memadai, PKN mengusulkan moratorium.

“Jangan sampai atas nama gizi anak, anggaran negara justru menjadi sumber keuntungan segelintir pihak. Jangan sampai program yang dibangun untuk rakyat malah kehilangan orientasi kerakyatannya,” tegasnya.

PKN juga mengusulkan penghentian program Koperasi Merah Putih dalam format saat ini untuk dievaluasi. Menurut Gede Pasek, pembangunan koperasi harus mengutamakan kebutuhan masyarakat, kelayakan usaha, dan tata kelola yang transparan, bukan sekadar pembangunan fisik.

“Kalau tujuan pembangunan adalah memajukan desa, berikan desa kewenangan dan sumber daya untuk menentukan kebutuhannya. Jangan jadikan desa sekadar penerima keputusan dari pusat,” kata Pasek.

Dalam penanganan karhutla, PKN mendesak penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar, termasuk pencabutan izin sesuai ketentuan serta pemulihan kawasan yang rusak. PKN juga meminta jaminan pendidikan bagi anak petugas dan relawan yang gugur saat memadamkan kebakaran.

PKN turut mengkritik sentralisasi kewenangan dan fiskal yang dinilai berisiko mengurangi kemandirian daerah. Pemerintah diminta memenuhi hak keuangan daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH).

“Jangan semua kewenangan ditarik ke Jakarta, sementara daerah diminta bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya dengan ruang fiskal yang semakin terbatas.”

Di bidang politik, PKN menolak upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di luar mekanisme konstitusional. Sikap tersebut, kata Gede Pasek, bukan dukungan tanpa syarat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. PKN juga mendesak pembenahan undang-undang pemilu dengan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan.

“Undang-undang pemilu tidak boleh menjadi pagar yang dibangun oleh mereka yang sudah berada di dalam kekuasaan untuk menghalangi siapa pun yang ingin masuk melalui jalan demokrasi,” ungkapnya.

Menghadapi Pemilu 2029, PKN akan memperkuat organisasi dan kader serta membuka ruang bagi calon presiden dan wakil presiden sesuai ketentuan hukum. PKN menegaskan komitmen pada penguatan otonomi daerah, keadilan, keberagaman, dan kesejahteraan rakyat.

“PKN tidak sedang menjanjikan jalan pintas menuju kekuasaan. PKN sedang menyiapkan jalan alternatif agar kekuasaan tidak selamanya berputar di lingkaran yang sama,” pungkas Gede Pasek. rmol news logo article



Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA