Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghormati para peserta aksi yang merupakan bagian dari demokrasi dan dijamin konstitusi.
Meski demikian, Pramono mengingatkan agar aksi penyampaian pendapat dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dan dilaksanakan dengan tertib, tanpa merusak fasilitas publik.
"Saya sekali lagi mengharapkan siapa pun yang melakukan unjuk rasa di Jakarta jangan kemudian merusak fasilitas publik, mengganggu ketertiban umum, dan juga melakukan anarki," ujar Pramono.
Melalui sinergi yang terjalin antara Pemprov DKI dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban, Pramono meyakini aksi unjuk rasa akan berjalan dengan damai dan lancar di ibu kota.
"Saya berharap betul bahwa kepolisian dibantu dengan TNI dan tentunya kita semua menjaga agar demonstrasi yang terjadi di Jakarta, kalau memang ada, berlangsung dengan happy, nyaman-nyaman aja," katanya.
BERITA TERKAIT: