Anggaran Sapi Kurban Presiden Tembus Rp100 Miliar Pakai APBN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 26 Mei 2026, 12:36 WIB
Anggaran Sapi Kurban Presiden Tembus Rp100 Miliar Pakai APBN
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Penyaluran 1.098 ekor sapi kurban bantuan Presiden Prabowo Subianto ke seluruh Indonesia tahun ini menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar. 

"Harga sapi bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga memengaruhi harga. Kami menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Anggaran yang dikeluarkan kurang lebih Rp100 miliar,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa pagi, 26 Mei 2026.

Adapun sumber dana pembelian sapi kurban tersebut melalui anggaran bantuan kemasyarakatan presiden di APBN.

“Sumber anggarannya dari APBN melalui bantuan kemasyarakatan presiden," kata dia. 

Tahun ini, Presiden Prabowo menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban yang akan didistribusikan ke seluruh Indonesia. Sebanyak 598 ekor dialokasikan untuk pemerintah daerah mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota.

Distribusi sapi dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan ternak di masing-masing wilayah. Sebanyak 46 daerah mendapatkan tambahan sapi karena tidak memiliki hewan kurban yang memenuhi standar bobot bantuan Presiden, yakni antara 800 kilogram hingga 1,3 ton.

“Oleh karena itu ada yang mendapatkan dua sapi untuk 46 daerah. Jadi sekali lagi, seluruh provinsi dan kabupaten-kota akan menerima 598 sapi,” jelasnya.

Selain untuk pemerintah daerah, sebanyak 500 ekor sapi kurban juga disalurkan kepada lembaga pendidikan, pondok pesantren, lembaga sosial keagamaan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di berbagai daerah.

Juri menegaskan, seluruh sapi bantuan Presiden merupakan sapi premium dari berbagai jenis, seperti Simental, Limosin, Pranakan Ongole, Brahman, Angus, Sapi Bali, FH, Belgian Blue, dan Charolais. 

Selain memiliki bobot di atas 800 kilogram, seluruh hewan kurban tersebut telah mengantongi surat keterangan kesehatan hewan, berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, serta memenuhi ketentuan syariat Islam.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA