Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 30 Maret 2026, 16:01 WIB
Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok PKB)
rmol news logo Cara pandang aparat penegak hukum dalam menilai kerja kreatif, menyusul kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo (2020–2022) dikritik Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar.

Menurut sosok yang akrab disapa Cak Imin itu, penilaian terhadap ide, gagasan, proses editing, hingga dubbing sebagai sesuatu yang “tidak memiliki nilai” bahkan dihargai Rp0 merupakan kekeliruan serius yang berpotensi merusak fondasi ekonomi kreatif nasional.

“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” tegasnya, di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat itu menekankan bahwa dalam industri kreatif, nilai utama justru lahir dari proses panjang, mulai dari riset, eksplorasi ide, produksi, hingga eksekusi yang tidak dapat diukur dengan pendekatan konvensional semata.

Lebih jauh, Cak Imin mengingatkan dampak sistemik dari cara pandang tersebut, terutama terhadap dunia pendidikan dan regenerasi pelaku industri kreatif.

“Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” ujarnya.

Saat ini, jutaan masyarakat Indonesia menggantungkan hidup pada sektor ekonomi kreatif, mulai dari konten kreator, videografer, editor, hingga desainer. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap nilai kerja kreatif menjadi hal yang mendesak.

Dalam konteks pembangunan nasional, ia menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat ekosistem ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” katanya.

Cak Imin menegaskan, ekonomi kreatif bukan sekadar sektor tambahan, melainkan pilar penting dalam pemberdayaan masyarakat dan daya saing bangsa ke depan.

“Kalau ingin ekonomi kreatif tumbuh, kita harus mulai dari hal paling mendasar: mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bahkan, ia adalah fondasi,” tegasnya.

Cak Imin mengingatkan bahwa arah kebijakan hari ini akan menentukan masa depan ekosistem kreatif Indonesia. “Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun,” pungkasnya.

Kinerja ekonomi kreatif dalam satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran pun dinilai menunjukkan arah konsisten menuju ekonomi yang berdaulat, berdaya saing, dan berbasis inovasi. rmol news logo article 
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA