Komisi IX DPR: Nasib Eks Pegawai Merpati Airlines Jadi Alarm Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 20 Februari 2026, 10:27 WIB
Komisi IX DPR: Nasib Eks Pegawai Merpati Airlines Jadi Alarm Nasional
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani (Foto: Dokumen PKS)
rmol news logo Nasib mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines yang hingga kini belum menerima hak-hak ketenagakerjaan menjadi sorotan Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani.

Netty mengungkapkan, pihaknya baru saja menerima perwakilan Solidaritas Keadilan mantan pegawai Merpati. Tercatat sebanyak 1.225 pekerja terdampak sejak perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada 2022, sementara operasional Merpati sendiri telah berhenti sejak 2014.

“Kemarin baru saja datang perwakilan Solidaritas Keadilan untuk mantan pegawai PT Merpati Nusantara Airlines. Mereka mengungkapkan ada 1.225 pegawai yang terdampak dari dipailitkannya PT Merpati Nusantara Airlines pada tahun 2022,” ujar Netty, dalam keterangan yang dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 20 Februari 2026.

Ia menambahkan, kondisi para mantan pegawai sangat memprihatinkan karena selama bertahun-tahun mereka tidak menerima gaji, pesangon, maupun kepastian dana pensiun yang menjadi hak mereka.

“Padahal Merpati sudah berhenti beroperasi sejak tahun 2014. Sejak saat itu mereka tidak mendapatkan gaji. Hingga kini pun pesangon belum diterima, bahkan dana pensiun yang dititipkan melalui tim likuidasi juga belum ada kejelasannya,” jelasnya.

Netty menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia mengingatkan bahwa persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK), kepailitan, dan likuidasi tidak hanya terjadi pada Merpati, tetapi juga berpotensi menimpa pekerja di BUMN lainnya.

“Kita meminta pemerintah menjadikan ini sebagai alarm. Kasus PHK dan pailit tidak hanya menimpa Merpati, tetapi juga bisa terjadi di BUMN lainnya,” tegasnya.

Atas dasar itu, Netty mendorong adanya koordinasi lintas komisi di DPR RI serta sinergi dengan pemerintah guna memastikan perlindungan dan penyelesaian yang adil bagi para pekerja terdampak.

“Kita berharap ke depan ada koordinasi dan rapat gabungan antara Komisi VI, Komisi IX, dan Komisi XI untuk memitigasi perlindungan, jaminan sosial, serta penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan bagi para pegawai dan pekerja di bawah BUMN,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA