"Langkah presiden mencabut izin 28 perusahaan di wilayah Sumatera adalah sinyal kuat kembalinya kedaulatan negara. Namun kami mengingatkan, ini barulah pintu masuk," kata Ketua Umum DPP Partai Masyumi, Ahmad Yani, Rabu, 28 Januari 2026.
Partai Masyumi menegaskan, kejahatan ekologis bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan ancaman nyata terhadap kedaulatan negara dan keselamatan nyawa rakyat.
"Hutan bukan sekadar tumpukan komoditas kayu yang bisa diuangkan, ia adalah sistem penyangga kehidupan (
life support system). Kegagalan kita menata hulu sungai hari ini adalah bentuk pengabaian terhadap hak hidup rakyat di masa depan," tegas Ahmad Yani.
Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah menyelesaikan masalah kerusakan ekologi sampai ke akar-akarnya dengan menangkap aktor utama. Sebab jika hanya mencabut izin perusahaan, dikhawatirkan ada 'pertukaran pemain' dan praktik kerusakan alam tetap terjadi.
"Masyumi dengan tegas menolak jika jutaan hektare lahan bekas konsesi tersebut nantinya hanya berpindah tangan dari satu kelompok oligarki ke oligarki lainnya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: