Hal itu menyusul adanya pergantian Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono yang kini teh menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Saan Mustopa menegaskan DPR hanya menunggu keputusan resmi presiden terkait perubahan di jajaran wakil menteri, termasuk posisi Wamenkeu.
"Jadi gini, soal pergantian Wamenkeu karena Pak Thomas menjadi Deputi Gubernur BI, kita nunggu karena itu hak prerogatifnya Presiden. Dan kita serahkan sepenuhnya kepada Presiden kapan mau dilakukan pergantiannya," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Senada, Cucun menyebut pemerintah membutuhkan kesolidan kedua instrumen tersebut untuk menghadapi potensi guncangan ekonomi.
"Kita berikan kepercayaan bahwa pemerintah ingin melihat bagaimana antara fiskal dan moneter ini betul-betul solid," politikus PKB tersebut.
Menurutnya, figur deputi Gubernur BI yang baru nantinya diharapkan menjadi penghubung antara kebijakan moneter dan fiskal agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
"Sosok tadi Deputi Gubernur BI yang baru sudah dibutuhkan ini akan menjadi perekat nanti akan menjadi mediator katalisator solidnya antara fiskal dan moneter itu diperlukan dalam sebuah negara ketika menghadapi misalkan shock absorber ketika ada goncangan," lanjutnya.
Ia menegaskan DPR tidak akan mendahului keputusan Presiden terkait reshuffle kabinet. Ia menekankan seluruh proses pergantian menteri dan wakil menteri sepenuhnya berada di tangan kepala negara.
"Kita serahkan Pak Presiden, itu hak prerogatif Presiden," pungkas Cucun.
BERITA TERKAIT: