Eddy Soeparno: Langkah Presiden Prabowo Climate Action yang Tepat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 15 Desember 2025, 17:41 WIB
Eddy Soeparno: Langkah Presiden Prabowo Climate Action yang Tepat<i>!</i>
Wakil Ketua MPR Fraksi PAN Eddy Soeparno. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menindak praktik pembalakan liar sebagai bentuk climate action yang konkret dan tepat sasaran. Terutama, di tengah dampak perubahan iklim yang semakin dirasakan oleh kelompok masyarakat ekonomi lemah dan rentan.

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno, mendukung penuh terhadap langkah cepat Presiden Prabowo dalam menangani bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah seperti Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

“Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan kebijakan yang bersifat preventif agar bencana serupa tidak kembali terjadi. Langkah dan komitmen Presiden Prabowo ini climate action yang tepat!” ujar Eddy dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Senin 15 Desember 2025.

Menurut dia, ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum di sektor kehutanan sangat mungkin dilakukan, mengingat preseden serupa telah diterapkan di sektor sumber daya alam lainnya.

“Jika tindakan tegas dan penertiban bisa dilaksanakan di sektor pertambangan dan mineral, maka hal yang sama tentu bisa dan sangat perlu dilakukan di sektor kehutanan,” tegasnya.

Eddy menyebut bahwa konsistensi dan ketegasan penegakan hukum menjadi kunci utama, terlebih ketika dampak pembalakan liar secara langsung mengancam keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Wakil Ketua Umum DPP PAN ini pun berharap komitmen Presiden Prabowo dalam menindak pembalakan liar dapat diikuti secara konsisten dan konsekuen oleh kementerian serta lembaga terkait melalui langkah-langkah nyata di lapangan.

“Komitmen Presiden Prabowo ini perlu langkah-langkah operasional yang taktis dan segera dilakukan di lapangan,” tuturnya.

“Pertama, penindakan terhadap segala bentuk pembalakan liar dan penghentian segala bentuk perusakan lingkungan. Kedua, memperkuat pengawasan agar tidak ada lagi ruang atau celah bagi siapa pun melakukan pembalakan liar yang membahayakan,” demikian Eddy.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA