Banjir Sumatera Tak Bisa Diremehkan, Pengamat Minta Prabowo Tindak Tegas Kepala BNPB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 06 Desember 2025, 14:57 WIB
Banjir Sumatera Tak Bisa Diremehkan, Pengamat Minta Prabowo Tindak Tegas Kepala BNPB
Suasana kerusakan akibat banjir bandang di pemukiman rumah warga di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 27 November 2025. (Foto: Humas BNPB)
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto disarankan untuk mengevaluasi Kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto lantaran menyebut banjir Sumatera hanya ramai di media sosial (medsos). 

Menurut Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, pernyataan Suharyanto tersebut menunjukkan nirempati terhadap ratusan nyawa yang melayang akibat banjir Sumatera.

“Jadi, pejabat publik seharusnya tidak melakukan hal demikian disaat terjadi bencana. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto seyogyanya mengevaluasi Suharyanto sebagai Kepala BNPB,” kata Jamiluddin kepada wartawan, Sabtu, 6 Desember 2025. 

Jamiluddin berpandangan bahwa rasa empati dan etika komunikasi publik mesti dikedepankan oleh pejabat publik. Sehingga, Presiden Prabowo harus melakukan evaluasi agar pejabat publik lebih berhati-hati dalam melakukan komunikasi publik. 

“Apalagi persoalan buruknya komunikasi publik dari pejabat publik sudah berulang disampaikan Presiden Prabowo. Jadi, pejabat publik haruslah punya pedoman dalam komunikasi publik. Hal itu diperlukan agar hal yang sama tidak terulang lagi,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kepala BNPB Letjend TNI Suharyanto meminta maaf soal pernyataannya yang menyebut banjir Sumatera hanya ramai di media sosial (medsos). Permintaan maaf itu disampaikan lagi menanggapi sindiran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra.

"Saya menyesal dan meminta maaf,” kata Suharyanto, dalam pernyataannya, Jumat 5 Desember 2025.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA