Sekretaris Jenderal MAI, M. Rafik Datuk Rajo Kuaso menegaskan bahwa MAI siap menjadi garda terdepan dalam melindungi hak-hak masyarakat adat.
"Sikap kami sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan di sektor pertambangan," kata Rafik dalam keterangan tertulis, MInggu 23 November 2025.
DIa menyoroti bahwa praktik tambang ilegal seringkali merugikan masyarakat adat dan merusak lingkungan.
Sambungnya, MAI menilai bahwa pemberdayaan koperasi tambang rakyat adalah kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan mengurangi praktik tambang ilegal.
Menurutnya, dengan memberikan akses yang lebih besar kepada masyarakat adat untuk mengelola sumber daya alam melalui koperasi, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Kami percaya bahwa koperasi tambang rakyat adalah solusi yang berkelanjutan untuk mengelola sumber daya alam secara adil dan bertanggung jawab," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: