Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 18 November 2025, 11:16 WIB
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR Hari Ini
Rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025 (RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025.

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung rapat paripurna. Dia didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

“Permulaan rapat paripurna DPR RI pada hari ini telah ditandatangani oleh 342 orang anggota 242 orang hadir, izin 100 orang, dari 579 orang anggota, dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” ucap Puan. 

“Dan dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim  rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” lanjut Puan sambil mengetuk palu sidang. 

Dalam rapat paripurna kali ini, ada sejumlah agenda strategis. Mulai dari pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hingga pengesahan Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025.

Berikut agenda pada rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026:

1. Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2025 oleh BPK RI.

2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

3. Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

4. Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
5. Penetapan Penyesuaian Mitra Kerja Komisi, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA