Sekretaris Fraksi PKB DPR Anggia Ermarini, menyatakan bahwa inisiatif ini adalah bukti komitmen kuat Presiden Prabowo untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong, sesuai dengan amanah Pasal 33 UUD 1945.
"Pendirian koperasi desa Merah Putih ini menjadi bukti nyata jika Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat," ujar Anggia, kepada wartawan, Selasa, 21 Oktober 2025.
Anggia, yang juga Ketua Komisi VI DPR RI, menyebut program Koperasi Merah Putih sebagai terobosan penting untuk mewujudkan pemerataan ekonomi. Koperasi, yang disebut sebagai soko guru perekonomian nasional, diharapkan dapat mengubah posisi masyarakat kecil dari sekadar konsumen menjadi pihak yang terlibat aktif dalam pengelolaan ekonomi di wilayahnya.
“Mereka biasanya hanya menjadi konsumen dari berbagai potensi ekonomi yang dikuasai oleh para pemodal besar. Dengan keberadaan koperasi merah putih kita berharap masyarakat kecil juga ikut terlibat dalam pengelolaan ekonomi di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Anggia menambahkan, pemerintah harus memastikan koperasi ini berfungsi sebagai unit usaha dari masyarakat, misalnya sebagai pengumpul hasil produksi (off taker)—bukan hanya menjadi pasar bagi pemodal besar.
Untuk memastikan program ini efektif dan bermanfaat nyata, PKB mendesak pemerintah agar melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan Koperasi Merah Putih. Evaluasi ini harus mencakup perizinan, tata kelola, kesehatan keuangan, serta dampak ekonomi dan sosialnya.
BERITA TERKAIT: