Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta itu beragendakan menerima masukan terhadap RUU KUHAP dan Penegakan Hukum.
“Rapat ini tidak memerlukan kuorum (karena RDPU) dan kami memohon berkenan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman membuka rapat.
Selanjutnya, Habiburrokhman pun mempersilahkan perwakilan mahasiswa AMAN untuk memberikan pandangan dan masukan terkait RUU KUHAP.
“Ya mungkin rekan-rekan dari Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) bisa menyampaikan aspirasinya,” kata Legislator Gerindra ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: