Presiden Prabowo Punya Empat Tantangan Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 08 Oktober 2025, 14:43 WIB
Presiden Prabowo Punya Empat Tantangan Besar
Diskusi ketiga Forum Warga Negara, di bilangan Ampera, Jakarta Selatan. (Foto: Dokumentasi Forum Warga)
rmol news logo Empat tahun ke depan, Presiden Prabowo Subianto harus mampu menjawab sekurang-kurangnya empat tantangan besar. Yakni demokrasi yang makin kaya prosedur tapi makin kering substansi, ketimpangan ekonomi, semakin rusaknya ekologi, serta makin maraknya korupsi-kolusi-nepotisme.

Hal ini disampaikan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said saat membuka diskusi ketiga Forum Warga Negara, di bilangan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa sore, 7 Oktober 2025. 

“Praktik korupsi kita hari ini levelnya bukan saja memeras atau merampas hak manusia, lho, tapi juga ‘hak Tuhan’ (misal: dugaan korupsi kuota haji). Hebat sekali,” kata Said dikutip Rabu 8 Oktober 2025.

Sementara mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M. Hamzah mengingatkan bahwa dalam tataran praksis, masih ada ketidakpahaman tentang korupsi. Biang keroknya adalah masih kuatnya akar neofeodalisme. 

Chandra menyebut neofeodalisme karena dari semula sumbernya adalah penguasaan tanah, kini beralih-rupa jadi penguasaan sektor alias soal kewenangan. 

“Neofeodalisme tidak mengenal korupsi dalam artian maling uang rakyat. Yang ada ialah praktik memonetisasi kewenangan. Padahal, itulah dasar dari tindak korupsi,” kata Chandra. 

“Pantas saja, setiap pegawai negeri menerima sesuatu, dianggapnya itu bukan korupsi. Pada kultur macam itu, korupsi lebih dimengerti sebagai maling uang rakyat," sambungnya. 

Turut hadir Budiman Tanuredjo (jurnalis senior), Kevin Evans (pegiat transparansi), Ivan Nestorman (pemusik), Bona Beding (aktivis literasi), dan Diah S. Saminarsih (pemerhati Kesehatan). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA