Guru Besar Diajak Kembalikan Marwah BUMN sebagai Agen Pembangunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 26 September 2025, 02:10 WIB
Guru Besar Diajak Kembalikan Marwah BUMN sebagai Agen Pembangunan
Rapat dengar pendapat umum Komisi VI DPR RI bersama akademisi bahas perubahan ke-4 UU BUMN. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
rmol news logo Komisi VI DPR meminta guru besar bidang BUMN agar membuat formulasi baru untuk mengembalikan marwah perusahaan pelat merah sesuai tujuan awalnya sebagai agen pembangunan bangsa.

Hal itu diungkap Anggota Komisi VI DPR RI Khilmi dalam rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah guru besar fakultas hukum terkait revisi UU BUMN.

"Saya mohon petunjuk dari Bu Profesor, Bapak Profesor, dan Bapak Gede ini gimana caranya BUMN sesuai tujuan awal," kata Khilmi di Komplek DPR Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 25 September 2025.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini menyoroti banyaknya perusahaan turunan BUMN yang justru merugikan keuangan negara.

Menurutnya, pembentukan anak dan cucu usaha BUMN seharusnya bertujuan sebagai penunjang kinerja, namun fungsi itu tidak berjalan.

"Jadi dengan jalannya waktu ini banyak cucu, cicit ini yang merugi," kata Khilmi.

Ia menambahkan, sejumlah anak cucu perusahaan pelat merah tidak pernah mencari keuntungan lantaran para entitas usahanya hanya menyalurkan gaji kepada karyawannya tanpa peduli pada kerugian.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA