Dalam Forum Komunikasi Majelis Adat Indonesia (MAI), HRM. Soekarna, Pembina Perintis Kemerdekaan RI Diraja Nusantara, menilai hilangnya DPA membuat ruang nasihat Sultan dan Raja pada pemimpin negara juga memudar.
“DPA hilang, eksistensi YM Sultan dan Raja dalam ruang nasihat negara pun ikut memudar,” ujar Soekarna dalam keterangan tertulis, Senin 8 September 2025.
Pernyataan ini, disampaikan Soekarna menanggapi pertanyaan Sultan Syarif di forum MAI mengenai kemungkinan menghidupkan kembali DPA dalam format yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Menurutnya, opsi revitalisasi perlu dikaji melalui proses konstitusional disertai dialog luas dengan seluruh pemangku kepentingan.
Katanya, MAI menilai pemulihan martabat saluran nasihat kenegaraan harus mengedepankan nilai adat, kearifan lokal, dan tertib ketatanegaraan.
"Untuk itu, MAI mengusulkan peta jalan dimulai dengan menelaah dasar hukum fungsi nasihat kepada Presiden serta posisi representasi adat dalam arsitektur kelembagaan negara," jelasnya/
Dia menekankan juga, pentingnya melibatkan Sultan dan Raja, MPR/DPR, DPD, Pemerintah, akademisi, serta masyarakat sipil untuk menyamakan persepsi tentang mandat lembaga nasihat.
Masih kata Soekarna, MAI siap menugaskan pakar adat dan hukum tata negara untuk menyusun naskah akademik dan draf rekomendasi kebijakan.
"MAI tidak hendak menjadi tandingan negara. Kami menawarkan etika, kearifan, dan keseimbangan agar pemerintahan tetap berpijak pada jati diri bangsa," tuturnya.
"Jika fungsi nasihat ala DPA hendak dihidupkan kembali, lakukanlah melalui kajian mendalam dan prosedur konstitusional yang tertib," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: