Polemik Tarif AS, Wamenlu: Bukan Produk Sehari-hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 19 Juli 2025, 17:49 WIB
Polemik Tarif AS, Wamenlu: Bukan Produk Sehari-hari
Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno/Ist
rmol news logo Upaya negosiasi Pemerintah Indonesia untuk menurunkan tarif perdagangan sebesar 19 persen bagi produk dari Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat, masih terus dilakukan.

Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno pun menyebut negosiasi itu ada di ranah Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian) di bawah Menteri Airlangga Hartarto

"Kan masih ada waktu dua minggu, masih ada pembicaraan. So far sudah turun dari 32 jadi 19, dan dalam waktu dua Minggu ini sedang diusahakan oleh timnya Pak Airlangga," kata Arif Havas Oegroseno di acara diskusi Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) di Resto Cafe Beltway Office Park, Jakarta Selatan, Sabtu, 19 Juli 2025.

Di sisi lain, Havas pun menjelaskan bila produk AS yang masuk ke Indonesia bukan produk yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari. 

Itu sebabnya, Havas menjelaskan perhitungan tarif 0 persen bagi produk AS yang masuk ke Indonesia harus dilihat dari jenis produknya. 

"Kan hanya yang besar, hanya kedelai kemudian gandum kan. Jadi produknya adalah produk yang tidak bersaingan dengan produk kita, jadi tidak bisa dilihat kita 0 persen, dia 19 persen, enggak hitam putih gitu," tuturnya. 

"Jadi cara melihatnya adalah produknya apa gitu. Jadi kalau produknya Amerika Serikat kan tidak di sepatu, tidak di apparels, tidak di kopi, tidak di produk sehari-hari kita," jelas Havas.

Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump menyepakati tarif perdagangan antara pemerintah AS dan Indonesia.

"Mereka (Indonesia) akan membayar 19 persen dan kami (AS) tidak akan membayar apa pun," ujar Trump, Rabu, 16 Juli 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA