RI Kejar Tarif Trump Lebih Rendah dari Negara ASEAN

Kebut Negosiasi ke Washington

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 09 Juli 2025, 17:31 WIB
RI Kejar Tarif Trump Lebih Rendah dari Negara ASEAN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist
rmol news logo Pemerintah Indonesia menargetkan tarif yang lebih rendah dari negara-negara ASEAN, usai Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tetap mengenakan tarif 32 persen kepada RI.

Hal tersebut disampaikan Jurubicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limansento dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 9 Juli 2025.

"Kita melihat sekarang posisi 32 persen dan kita inginkan kita lebih rendah dari itu, targetnya kita rendah di ASEAN atau mungkin lebih rendah," kata Haryo kepada wartawan.

Saat ini, Vietnam menjadi salah satu negara ASEAN yang dikenakan tarif paling rendah oleh Trump sebesar 20 persen. Namun barang dari negara lain yang masuk lewat negara tetangga RI itu tetap dikenakan tarif 40 persen.

Selain itu, Trump juga memberikan tarif yang lebih rendah kepada Malaysia dengan besaran 25 persen. Angka tersebut naik sedikit dari tarif yang diumumkan pada April 2025 lalu sebesar 24 persen.

Sementara itu, Thailand dan Kamboja mendapat tarif 36 persen, disusul Laos hingga Myanmar yang dihajar tarif Trump 40 persen.

Saat ini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah dijadwalkan bertemu dengan tiga pejabat AS untuk kembali melakukan negosiasi tarif sebelum diberlakukan pada 1 Agustus mendatang.

Haryo mengatakan Airlangga akan bertemu dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, Menteri Keuangan Scott Bessent, dan Ambassador Jamieson Greer dari United States Trade Representative (USTR).

"Pertemuan dengan Lutnick itu kemarin sudah terjadwal. Kemudian dengan Greer dan Bessent itu sedang dalam pengaturan. Nah, itu memastikannya menunggu (Pak Menko) landing dulu ya," kata Haryo.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA