Temuan DPR:

Penerima Bansos Sulit Cairkan Dana Bukan Karena Judi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 06 Juli 2025, 22:38 WIB
Penerima Bansos Sulit Cairkan Dana Bukan Karena Judi Online
Selly Andriany Gantina (RMOL)
rmol news logo Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menemukan fakta bank-bank milik negara (Himbara) mempersulit pencairan dana bansos akibat maladministrasi data penerima.

Fakta terungkap usai Selly bertemu dengan ribuan warga penerima bansos di Cirebon dan Indramayu, Jawa Barat. Temuan ini sekaligus membantah bansos tidak dapat dicairkan karena rekening penerima digunakan untuk judi online. 

“Kejadian ini telah ada sejak 2018, bahkan di 2023 ada 16 ribu penerima yang bermasalah. Bukan karena judol melainkan ketidaksesuaian antara DTSN atau KK KTP dengan KYC di perbankan,” kata Selly Gantina di sela kunjungan ke Dapil Jabar VIII, Minggu, 6 Juli 2025.

Dia mencontohkan, penerima bansos Darsinih terdaftar di KYC (Know Your Customer) tidak bisa mencairkan bansos karena di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) tertulis nama Darsini tanpa "H". Meski sudah dilakukan advokasi oleh pekerja sosial namun dana tetap tidak bisa dicairkan. 

"Ketidaksesuaian data terjadi ketika perpaduan data dilaksanakan antara lembaga, baik antara DTSN dengan adminduk, ataupun dengan KYC perbankan,” imbuh Selly.

Selly menilai rilis Kemensos dan PPATK yang menyebut dana bansos tidak bisa dicairkan untuk 10 juta penerima dengan nilai Rp2 triliun karena terafiliasi dengan judi online tak ubahnya framing negatif. 

Karenanya mantan Plt Bupati Cirebon ini meminta PPATK menyelidiki sehingga mengetahui siapa yang diuntungkan maupun dirugikan karena praktik maladministrasi penerima bansos. 

“Tentunya berakibat pada terakumulasinya bantuan sosial. Berapa tahun uang itu mengendap di perbankan, adakah pembiaran, apakah ada indikasi pembiaran laporan dari petugas lapangan, dan seterusnya? ” tuturnya.

“Kecenderungan ini yang kemudian bisa kita analisa. Apakah SPM (surat perintah membayar) antara perbankan berbeda atau memang ada agenda setting lain yang mengarah pada tindakan pidana,” tutup legislator dari PDIP ini.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA