Hal ini disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) yang dihadiri seluruh Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 Juni 2025.
"Tata kelola yang baik hanya bisa terjadi kalau integritas bagus. Kalau sudah dilobi, sudah diajak kerja sama dalam artian ‘tip-tip’, itu tidak bagus. Selesai itu saya," tegas Karding.
Lebih spesifik, Karding juga mengingatkan potensi kerawanan sejumlah wilayah perbatasan yang sering dimanfaatkan jadi jalur penempatan pekerja migran ilegal. Di antaranya, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara.
"Tolong ya, integritasnya dijaga. Kalau ada yang butuh bantuan atau ada hal yang belum jelas, jangan main belakang. Bicara langsung ke saya, saya bantu. Tapi jangan ganggu masyarakat atau ikut main usaha-usaha gelap," tuturnya.
Karding menyebut tanpa integritas pemangku kepentingan, upaya sertifikasi perusahaan, penguatan pelatihan vokasi, sampai dengan kerja sama internasional tidak akan berdampak maksimal.
"Selama perusahaan tidak sehat, selama lembaga vokasi tidak sehat, kita tidak bisa membenahi perlindungan. Yang ada malah tipu-tipu, calo, dan permainan tidak sehat. Ini yang harus kita bereskan bersama," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: