Muhammadiyah Minta Pemerintah Saudi Tegas Atur Haji Furoda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 04 Juni 2025, 17:10 WIB
Muhammadiyah Minta Pemerintah Saudi Tegas Atur Haji Furoda
Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas/RMOL
rmol news logo Kasus ribuan calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat bukan kesalahan pemerintah Indonesia. Sebab, haji furoda itu merupakan jalur undangan pemerintah Arab Saudi.

Demikian disampaikan Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Juni 2025.

“Jadi kalau kemarin ada masalah terlantarnya jemaah Furoda ya, itu ada kaitannya dengan kesalahan pemerintah Saudi itu, bukan kesalahan pemerintah Indonesia,” kata Buya Anwar.

Atas dasar itu, Anwar meminta agar pemerintah Arab Saudi bisa tegas mengatur terkait haji Furoda tersebut. Pasalnya, pihak travel bisa merugi kalau tidak ada kepastian.

“Oleh karena itu semesti ke depan Saudi harus bersikap jelas dan tegas sehingga para pengusaha travel bisa membuat perencanaan yang sebaik-baiknya,” ujarnya.

“Kalau kemarin itu udah mepet waktunya begitu ada informasi kemudian jemaah balik kanan kan, udah dari Ciputat rencana mau ke Mekkah, lalu akhirnya naik mobil ke Ciputat,” imbuh Buya Anwar.

Diberitakan RMOL sebelumnya, berdasarkan catatan Kementerian Agama RI (Kemenag), lebih dari 1.000 calon jemaah haji furoda tahun 2025 yang batal berangkat akibat visa tidak kunjung diterbitkan pihak Arab Saudi.

Sejumlah perusahaan travel penyelenggara haji furoda pun kini telah dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.

Kemenag juga mengonfirmasi bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PHU) tengah intens dibahas bersama DPR RI.

Dalam revisi tersebut, akan dimasukkan klausul mengenai pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif terhadap jemaah pengguna visa non-kuota, termasuk visa furoda dan mujamalah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA