Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers virtual, pada Senin malam, 2 Juni 2025.
Sosok yang kerap disapa Aab ini memperlihatkan sebuah peta risiko bencana di wilayah Cirebon. Di mana terdapat area Cipanas yang diberi tanda warna oranye kemerahan sebagai lokasi rawan bencana longsor Gunung Kuda.
"Ini adalah peta bahaya tanah longsor di Provinsi Jawa Barat, dan yang saya indeks ini adalah lokasi longsor di Gunung Kuda. Peta bahaya dan peta risiko ini dibuat tanpa ada asumsi ada aktivitas pertambangan," ujar Aab.
Dia menyatakan, Gunung Kuda dikategorikan rawan longsor karena memiliki kemiringan yang melebihi batas 30 derajat.
"Kita ingat dan kita paham bahwa kemiringan lereng lebih dari 30 derajat saja, kalau tidak ada vegetasi di situ sudah sangat rawan longsor," sambungnya menegaskan.
Namun, akibat aktivitas pertambangan yang ternyata sudah dilakukan sejak 2009, meskipun masuk kategori pertambangan legal, namun aspek kerawanan tidak diperhatikan.
"Ini bukan bencana kategorinya, meskipun pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana, tapi ini lebih masuk faktor keselamatan kerja," tuturnya.
Lebih lanjut, Aab mengungkapkan kesimpulan dari analisis BNPB terhadap kejadian longsor di Gunung Kuda. Yakni, pertambangan yang telah dilakukan sejak lama memperparah risiko longsor yang telah diprediksi tanpa asumsi adanya aktivitas pertambangan.
"Jadi sebenarnya ini tanpa ada aktivitas pertambangan pun, dengan melihat vegetasi yang ada di sana, ini sudah sangat membahayakan pemukiman yang ada di sini. Apalagi kemudian ini kemiringannya kita papas," paparnya.
"Dan kemudian memapasnya dicicil sedikit demi sedikit dari bawah. Jadi di atas sudah curam, kemudian bawah digali, ini sangat rentan untuk jatuh. Ini yang terjadi di hari Jumat, (30 Mei 2025) pukul 10.30," demikian Aab.
BERITA TERKAIT: