Pergeseran Fungsi Parpol: Memburu Uang dan Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 02 Juni 2025, 22:36 WIB
Pergeseran Fungsi Parpol: Memburu Uang dan Kekuasaan
Dosen Ilmu Politik Universitas Brawijaya Dr Abdul Aziz SR/Zoom
rmol news logo Ada pergeseran fungsi partai politik (Parpol) di Indonesia. Sebagai institusi penting dalam konsep negara demokrasi, parpol kini lebih banyak memburu kekuasaan dan uang dibanding menjaga demokrasi itu sendiri.

Demikian antara lain disampaikan Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Brawijaya, Dr Abdul Aziz dalam diskusi virtual Forum Insan Cita mengusung tema 'Plus Minus Partai Politik Berbisnis', Senin malam, 2 Juni 2025.

Ia mengurai, parpol sejatinya memiliki fungsi yang sangat besar, mulai dari rekrutmen, komunikasi politik, hingga fungsi penyelesaian konflik.

"Fungsi inilah yang menempatkan parpol berbeda dengan lembaga lain. Parpol sangat penting di Indonesia sebagai negara yang menerapkan sistem demokrasi dalam berpolitik ekonomi dan seterusnya,” kata Dr Abdul Aziz.

Parpol juga merupakan penyedia sumber daya kekuatan dalam upaya mendapatkan pemimpin negara hingga menjadi alat kontrol kekuasaan.

Namun sayangnya, ia melihat fungsi parpol telah bergeser seiring berkembangnya zaman.

“Saya kok melihat fungsi-fungsi besar itu hanya ada di dalam buku-buku teks politik dan di undang-undang kepartaian kita. Yang jadi soal, dia (parpol) di tingkat praktik politik sulit dijumpai (parpol sesuai fungsinya),” katanya.

“Partai kita itu lebih banyak bekerja untuk power seeking, hanya memburu kekuasaan plus uang. Tidak ada label lain,” kritiknya.

Dewasa ini, ia tidak melihat ada kerja besar lain dari partai politik di Indonesia selain mencari kekuasaan dan uang meski pemerintahan silih berganti.

“Ini menjadi salah satu masalah mendasar kita, ketika (parpol) sangat kita harapkan memberikan kabar gembira kebaikan hidup yang nyata dalam kehidupan, (tapi nyatanya) tidak terjadi di partai politik kita,” tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA