
Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Ustaz Slamet Maarif, menilai pembayaran Dam dalam pelaksanaan ibadah Haji bisa dibayar dimanapun, namun pemotongan hewannya tetap dilaksanakan di Arab Saudi.
Hal ini disampaikan Slamet merespons rencana Kementerian Agama (Kemenag) agar Dam dibayar dan dimanfaatkan untuk masyarakat Indonesia.
"Pemerintah harus mengikuti sikap atau pernyataan MUI terkait Dam jemaah haji karena ini menyangkut sah dan tidaknya ibadah haji, jangan gegabah ambil keputusan yang terkait syariat agama," kata Slamet kepada
RMOL, Jumat, 30 Mei 2025.
Menurut Slamet, pembayaran Dam tidak menjadi masalah jika dilakukan di Tanah Air. Namun, pembelian dan serta pemotongan hewan Dam tetap harus dilakukan di Tanah Suci.
"Itu hanya teknis pembayaran. Yang penting pemotongan hewan Damnya sesuai ketentuan MUI dan syariat," pungkas Slamet.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: