Tambahan Dana Banpol Mustahil Tekan Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 23 Mei 2025, 22:42 WIB
Tambahan Dana Banpol Mustahil Tekan Politik Uang
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jerry Sumampouw/RMOL
rmol news logo Usulan kenaikan dana bantuan politik (Banpol) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bukan solusi terbaik memutus praktik politik uang yang kerap dilakukan partai politik pada pemilihan umum (Pemilu).

"Logika menambah bantuan negara kepada partai politik akan otomatis menekan praktik politik transaksional adalah asumsi lemah dan agak dipaksakan," ujar Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat, 23 Mei 2025.

Jeirry juga menyinggung argumentasi kenaikan dana parpol dari Rp1.000 menjadi Rp10.000 per suara tidak berdasar.

Apalagi, dana banpol tidak menjamin politik elektoral langsung bersih seketika. Jeirry justru khawatir politik transaksional akan semakin kuat di internal parpol.

"Memangnya, uang hasil politik transaksional itu masuk ke kas partai? Bisa jadi sebagian, tapi sebagian lainnya justru mengalir langsung ke elite partai politik," urainya.

Lebih lanjut, Jeirry meyakini politik Indonesia akan lebih baik apabila pembuat undang-undang lebih mengutamakan pembenahan di internal parpol.

"Artinya, menambah dana negara tanpa pembenahan sistem keuangan internal partai hanya akan memperbesar potensi penyalahgunaan," tutup Jeirry. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA