Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengalokasikan dana kesehatan maksimum Rp212 triliun sedangkan pendidikan Rp761 triliun.
"Pada tahun 2026 anggaran pendidikan dialokasikan antara Rp727 triliun hingga Rp761 triliun. Anggaran kesehatan untuk tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp181 triliun hingga Rp228 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2026 di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.
Sektor kesehatan, Srimul menuturkan anggaran akan digunakan untuk menunjang perbaikan produktivitas dengan peningkatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Di sisi lain, anggaran kesehatan juga diarahkan untuk efektivitas program pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan stunting dan kasus penyakit menular, penguatan fasilitas kesehatan, serta penambahan bantuan gizi bagi balita dan ibu hamil," katanya.
Ia menjelaskan alokasi anggaran untuk pendidikan hampir seribu triliun lantaran pemerintah ingin menghadirkan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing melalui program sekolah unggulan, sekolah rakyat, perbaikan sarana dan prasarana.
Kemudian, peningkatan angka partisipasi kasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan perguruan tinggi, penguatan kualitas tenaga pengajar, serta penguatan vokasional.
“Berbagai program unggulan tersebut ditujukan untuk meningkatkan akses, kualitas, dan menyelaraskan pendidikan dengan kebutuhan dunia usaha,” demikian Sri Mulyani.
BERITA TERKAIT: