Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan Ditjen Imipas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
"Saya menyampaikan apresiasi karena di pelaksanaan ibadah haji tahun ini Ditjen Keimigrasian sudah berhasil menghalau, meskipun masih ada yang bocor, jamaah yang berangkat tanpa visa haji," kata Selly.
Selly menilai, kasus pemberangkatan haji tanpa visa resmi cukup berhasil, dan Ditjen Imipas telah memberikan kinerja yang lebih baik dari musim haji yang lalu.
"Kejadian di beberapa tahun sebelumnya bisa kita minimalisasi," kata Politikus PDIP ini.
Meski begitu, Selly berharap ke depannya pihak Imipas dapat mengusulkan norma untuk dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur mengenai keimigrasian, seperti mencegah kasus pemberangkatan haji tanpa visa resmi.
"Kalau tidak masuk, kejadian itu akan berulang terus," demikian Selly.
BERITA TERKAIT: