DPR Puji Ditjen Imipas Tekan Kasus Jamaah Tanpa Visa Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 14 Mei 2025, 19:14 WIB
DPR Puji Ditjen Imipas Tekan Kasus Jamaah Tanpa Visa Haji
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina/Net
rmol news logo Komisi VIII DPR mengapresiasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang berhasil menekan jumlah kasus jamaah Indonesia yang berangkat tanpa visa resmi. Meskipun, masih ada beberapa kebocoran.  

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan Ditjen Imipas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.

"Saya menyampaikan apresiasi karena di pelaksanaan ibadah haji tahun ini Ditjen Keimigrasian sudah berhasil menghalau, meskipun masih ada yang bocor, jamaah yang berangkat tanpa visa haji," kata Selly.

Selly menilai, kasus pemberangkatan haji tanpa visa resmi cukup berhasil, dan Ditjen Imipas telah memberikan kinerja yang lebih baik dari musim haji yang lalu.

"Kejadian di beberapa tahun sebelumnya bisa kita minimalisasi," kata Politikus PDIP ini.

Meski begitu, Selly berharap ke depannya pihak Imipas dapat mengusulkan norma untuk dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur mengenai keimigrasian, seperti mencegah kasus pemberangkatan haji tanpa visa resmi.

"Kalau tidak masuk, kejadian itu akan berulang terus," demikian Selly.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA