Untuk menambal celah tersebut, DJP Kemenkeu telah menggandeng Pusat Sistem Informasi dan Teknologi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Dari BSSN kami minta melakukan
assessment terkait keamanan sistem kami. Dan dari beberapa
assessment yang kami dapatkan, ada beberapa celah yang mesti ditutup,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Selain bersama BSSN, Suryo juga menyebut telah melakukan
assesment kepada sejumlah lembaga terkait untuk sistem keamanan Coretax.
“Termasuk di dalamnya menjaga data dari aksesibilitas yang tidak diberikan haknya. Nah ini yang kemarin kami coba melakukan
assessment," sambungnya.
Untuk saat ini, ia mengklaim celah keamanan tersebut telah diatasi bersama BSSN.
“
Alhamdulillah so far sudah mulai kelihatan tertutup semua. Kami terus mengevaluasi kemungkinan-kemungkinan celah baru yang muncul. Karena namanya sistem digital ini sangat rentan dengan isu-isu seperti itu,” katanya.
BERITA TERKAIT: