Puan Minta Aparat Penegak Hukum Kolab dengan Kemenkes Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 16 April 2025, 18:19 WIB
Puan Minta Aparat Penegak Hukum Kolab dengan Kemenkes Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
Ketua DPR RI Puan Maharani/RMOL
rmol news logo Ketua DPR RI Puan Maharani geram dengan maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan pelayanan kesehatan yang merusak marwah profesi dokter. Kasus terbaru, pelecehan oleh dokter kandungan di Garut, Jawa Barat.

Untuk itu, Puan mengajak semua elemen bangsa dan masyarakat untuk tidak lelah dalam memerangi kekerasan seksual yang telah menjadi fenomena gunung es di Indonesia.

Puan pun meminta aparat penegak hukum bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menangani kasus tersebut agar tidak mencederai kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

“Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi, apalagi dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman bagi pasien. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik kejahatan seksual di fasilitas layanan kesehatan,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 April 2025.

Ia mengaku pilu mendengar banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi akhir-akhir ini.

“Setiap hari kita mendengar, membaca berita atau informasi, dan mungkin bahkan mengetahui langsung soal kasus kekerasan seksual yang memilukan dan mengiris hati," tuturnya.

"Kasus kekerasan seksual di Indonesia yang terus menggunung ini menjadi PR kita bersama,” tutupnya.

Belum selesai kasus kekerasan seksual yang dilakukan peserta program pendidikan dokter spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di RS Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, masyarakat kembali dibuat geram dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter spesialis kandungan berinisial MSF di Garut.

Pencabulan itu terungkap usai video yang memperlihatkan saat MSF melakukan dugaan pencabulan tersebar di media sosial. MSF diduga melakukan pelecehan seksual saat melakukan pemeriksaan Ultrasonografi (USG) kepada korbannya.

Dalam kasus ini, sudah ada dua orang korban yang melapor dan pelaku telah ditangkap polisi. Dari penelusuran, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada 2024. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA