Demikian penegasan Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna ke-16 penutupan masa sidang II di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa 25 Maret 2025.
Puan mengatakan, pada masa persidangan II ini fungsi anggaran DPR RI diarahkan pada pembahasan efisiensi APBN tahun anggaran 2025.
“DPR RI melalui komisi-komisi terkait telah melaksanakan berbagai rapat kerja dengan mitra kerja untuk memberikan persetujuan efisiensi anggaran kementerian/lembaga,” kata Puan.
Menurut Puan, kebijakan efisiensi ini penting dilakukan agar rakyat bisa hidup sejahtera.
“DPR RI menekankan pentingnya kebijakan efisiensi ini dapat berjalan dan kepentingan rakyat tetap dapat dipenuhi. DPR akan terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan Undang-undang APBN tahun anggaran 2025,” kata politikus PDIP ini.
“Khususnya terkait dengan pelaksanaan efisiensi dan penajaman program kementerian/lembaga,” tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa efisiensi anggaran kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp306,69 triliun tetap sesuai rencana awal.
Nominal efisiensi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
BERITA TERKAIT: