Muncul Banyak Kendala, Coretax Belum Siap Diterapkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 21 Maret 2025, 13:38 WIB
Muncul Banyak Kendala, Coretax Belum Siap Diterapkan
Gedung Ombudsman RI, Jakarta/Net
rmol news logo Pemerintah dinilai belum siap menerapkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Ketidaksiapan itu terlihat saat ditemukannya sejumlah kendala dalam penerapan sistem tersebut.

“Masa negara sebesar ini selalu menemukan hambatan pada pelayanan digital atau online (seperti) internetnya masih down, masih mati, sistemnya ngadat. Nah itu menggambarkan bahwa enggak siap. Berapa sih kemampuan negara ini membeli bandwidth?” kata Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, lewat keterangan resminya, Jumat 21 Maret 2025.

Najih melanjutkan, pemerintah seharusnya memperhatikan sejumlah hal dalam menerapkan sebuah sistem yang baru. Misalnya aplikasi yang memadai serta kesiapan tenaga ahli agar kendalanya dapat segera diatasi. 

“Tidak hanya sekedar launching program, tetapi tidak didukung oleh sistem dan ahli yang siap. Keluhan ini sudah lama, mungkin sekitar satu bulan ini. Belum ada penyelesaian,” kata dia.

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Coretax atau sistem administrasi layanan perpajakan digital dari Dirjen Pajak pada 31 Desember 2024. Namun layanan yang diterapkan sejak 1 Januari 2025 malah memunculkan keluhan dari banyak pihak karena sulitnya proses akses. 

Akibatnya, layanan ini diduga berkontribusi pada setoran pajak per 28 Februari yang hanya mencapai Rp187,8 triliun atau turun 30,1 persen dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp269,02 triliun.

Najih menyampaikan, Ombudsman sudah banyak menerima keluhan penggunaan Coretax. Bahkan keluhan tersebut pernah disampaikan langsung pegawai kantor pajak saat ia berkunjung ke suatu daerah. 

Ombudsman pun telah menyampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar lebih bersiap bila menerapkan layanan digitalisasi. 

“Program digitalisasi pelayanan publik itu bagus, tapi harus didukung oleh sistem terutama fasilitasnya, misalnya bandwidth yang harus dipenuhi itu berapa agar lancar tidak down? Kalau down, mitigasinya seperti apa?" tandas Najih. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA