Kejadian Berulang, Elsam Minta Penegakan Hukum Tegas Kasus TNI di Lampung dan Aceh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 20 Maret 2025, 11:40 WIB
Kejadian Berulang, Elsam Minta Penegakan Hukum Tegas Kasus TNI di Lampung dan Aceh
Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar/Net
rmol news logo Harus ada penegakan hukum maksimal pada dua anggota TNI pelaku penembakan tiga anggota Polisi di Kampung Karang Manuk, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, penegakan hukum yang tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Terlebih kejadian serupa juga terjadi di Aceh. Di mana seorang prajurit TNI AL Lhokseumawe, Kelasi Dua DI menembak mati seorang sales mobil bernama Hasfiani alias Imam pada 17 Maret 2025.

"Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar pelaku diproses secara tegas dan dihukum maksimal, mengingat kejadian yang terus-menerus terjadi dan seakan tanpa ada efek jera," ujar Wahyudi kepada wartawan, Kamis 20 Maret 2025.

Koalisi Masyarakat Sipil, kata dia, mendesak agar proses peradilan terhadap pelaku dilakukan di peradilan umum dan secara transparan.

Sambungnya, jangan biarkan militer menjadi momok menakutkan di masyarakat di tengah ambisi TNI untuk merangsek ke wilayah sipil.

"Rangkaian peristiwa ini menegaskan pula tentang mendesaknya reformasi pengadilan militer yang seringkali tertutup dan tidak akuntabel," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA