Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: Indonesia Bukan Negara Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 13 Maret 2025, 13:33 WIB
DPR: Indonesia Bukan Negara Militer
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto/Rep
rmol news logo Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmen TNI dalam menjaga prinsip supremasi sipil sebagai elemen fundamental dalam sistem demokrasi Indonesia. 
Selamat Berpuasa

Hal ini ditegaskan Panglima dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Kamis 13 Maret 2025.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyambut baik komitmen TNI dalam menjunjung tinggi supremasi sipil. Ia menekankan bahwa Indonesia bukan negara militer.

"Ini ada konsep prinsip supremasi sipil yang masih nomor satu. Jadi, tetap kita tidak menjadi negara militer seperti yang kebanyakan ditakuti oleh orang," kata Utut.

TNI menegaskan bahwa mereka akan terus menjalankan tugas pokoknya sesuai dengan konstitusi, menjaga profesionalisme, serta memastikan adanya pemisahan yang jelas antara ranah militer dan sipil.

Komitmen ini sejalan dengan reformasi TNI yang telah berjalan sejak era reformasi, di mana militer tidak lagi memiliki peran dalam politik praktis dan fokus pada tugas pertahanan negara. 

"Ini jadi bagian yang tidak terpisahkan dalam notulen rapat kita," tandas Utut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA