Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Ahmad Ali Nasdem di Mapolres Banyumas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 Maret 2025, 17:55 WIB
KPK Periksa Ahmad Ali Nasdem di Mapolres Banyumas
Ahmad Ali/RMOL
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali. Pemeriksaan dilakukan di markas Polres Banyumas, Jawa Tengah, usai dua kali batal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selamat Berpuasa

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan Ahmad Ali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi batu bara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

"Diinfokan bahwa saudara AA (Ahmad Ali) hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Polresta Banyumas untuk perkara penyidikan metrik ton batu bara tersangka RW (Rita Widyasari)," kata Tessa kepada wartawan, Jumat sore, 7 Maret 2025.

Alasan pemeriksaan Ahmad Ali dilakukan di Mapolres Banyumas akan dijelaskan dalam berita terpisah.

Saat ini kata Tessa, pemeriksaan terhadap Ahmad Ali yang juga wakil ketua umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila sudah selesai. Namun, untuk hasil pemeriksaannya, Tessa masih menunggu kabar dari penyidik.

"Kalau sudah ada info dari penyidik akan dikabari," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Ahmad Ali mangkir dari panggilan penyidik KPK saat diagendakan pemeriksaan pada Kamis, 27 Februari 2025 dengan alasan sudah ada agenda yang terjadwal sebelumnya.

Pemeriksaan Ahmad Ali kembali batal pada agenda pemeriksaan ulang di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis kemarin, 6 Maret 2025.

Sebelumnya pada Rabu, 26 Februari 2025, tim penyidik KPK telah memeriksa Ketua Umum MPN PP, Japto Soerjosoemarno sebagai saksi selama 7 jam.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim penyidik telah menggeledah rumah Japto dan Ahmad Ali. Dari rumah Japto, KPK menyita 11 mobil mewah, uang Rp56 miliar, dokumen, dan barang bukti elektronik diduga hasil tindak pidana korupsi. Sedangkan dari rumah Ahmad Ali, KPK menyita uang Rp3,4 miliar, tas dan jam branded, serta dokumen dan BBE.

KPK saat ini tengah mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Rita Widyasari yang diduga menerima 5 dolar AS per metrik ton batu bara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA