Instruksi itu diterbitkan menyikapi dinamika politik nasional, termasuk kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun, instruksi itu berkaitan dengan kegiatan retret yang dijadwalkan pada 21 hingga 28 Februari 2025 di Magelang.
Dalam surat bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, Megawati meminta agar perjalanan menuju retret tersebut ditunda.
“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 - 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih,” tegas Megawati dalam instruksinya, dikutip Kamis, 20 Februari 2025.
Selain itu, Megawati juga menegaskan agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap berkomunikasi aktif dan siap siaga mengikuti arahan lebih lanjut dari partai.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan
stand by commander call,” kata Presiden kelima RI itu dalam instruksinya.
Instruksi Harian Ketua Umum itu dikeluarkan Megawati pada hari ini, Kamis malam, 20 Februari 2025.
BERITA TERKAIT: