Di mana harga gabah pada masa panen raya 2025 tidak boleh turun dari keputusan HPP pemerintah, yaitu Rp6.500 per kilogram.
“Kalau penyerapan gabah di bawah HPP artinya bapak memukul 160 juta petani. Pukulannya 300 triliun dan dampaknya NTP turun,” ujar Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam keterangannya, Senin, 10 Februari 2025.
Mentan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi negara telah menyampaikan kewajiban pemerintah dalam membeli gabah petani sebesar Rp6.500.
“Ingat, kita ini mutlak harus swasembada. Karena itu produksi juga harus kita jaga,” tegasnya.
Mentan tidak ingin harga yang telah ditetapkan itu turun hingga angka Rp5.500 per kilogram. Untuk itu ia meminta Bulog untuk mempersiapkan gudang penyimpanan untuk menyerap gabah petani.
"Jangan sampai turun apalagi merugikan petani. Saya juga ingin agar segera disiapkan gudang penyimpanan karena bapak Presiden menyiapkan anggaran (Rp)16,6 triliun insyaAllah bisa dicairkan dalam waktu dekat,” demikian Mentan Amran Sulaiman.
BERITA TERKAIT: