Hal itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan maut di jalan. Pasalnya, baru-baru ini kejadian yang menggegerkan publik terjadi di Pintu Tol Ciawi saat truk pengangkut galon Aqua mengalami laka maut yang menelan korban jiwa hingga 8 orang pada Selasa malam, 4 Februari 2025.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan angkutan umum maupun angkutan niaga seperti truk dan bus seharusnya dilakukan pengecekan secara berkala oleh pemilik maupun dinas lalu lintas.
“Itu perlu kemudian dilakukan pengecekan secara berkala terutama dari pemilik maupun kemudian nanti dinas lalu lintas, angkutan jalan raya harus melakukan pengecekan secara berkala,” kata Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks DPR, Senayan, Kamis, 6 Februari 2025.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menambahkan pemilik angkutan umum maupun angkutan niaga yang tidak melakukan uji KIR dapat dikenakan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
"Ya terutama itu makannya setiap pemberian KIR dan lain-lain itu tetap harus dijaga, dan saya pikir kelalaian di Undang-Undang Lalu Lintas itu juga kan sudah ditentukan sanksinya,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: