Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gerindra Minta Teman Bus Mamminasata Tetap Beroperasi Usai Subsidi Pemerintah Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 14 Januari 2025, 20:03 WIB
Gerindra Minta Teman Bus Mamminasata Tetap Beroperasi Usai Subsidi Pemerintah Pusat
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras/Ist
rmol news logo Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Takalar diminta untuk bersinergi mengaktifkan kembali koridor Bus Mamminasata atau Teman Bus.

Sebelumnya, bus ini melayani rute yang menghubungkan Makassar dan Takalar, memberikan alternatif transportasi massal bagi masyarakat.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyelesaikan tugasnya dengan memberikan stimulan berupa subsidi untuk program ini hingga 2024. Namun, saat ini subsidi yang tersedia hanya mencakup satu koridor.

“Pemerintah pusat tidak dapat menanggung seluruh biaya, jadi perlu ada kolaborasi antara Pemprov, Pemkab, dan pemerintah pusat,” ujar Andi Aras kepada wartawan, Selasa 14 Januari 2025.

Andi menegaskan bahwa subsidi Teman Bus tidak akan dikurangi, tetapi kesepakatan dengan Pemprov Sulsel hanya berlaku hingga 2024.

“Jika Pemprov Sulsel tidak dapat membiayai, kami akan meminta diskresi dari Kementerian Perhubungan,” katanya.

Menurut politisi Partai Gerindra itu, pemerintah pusat telah memberikan dukungan awal untuk program ini, dan kini saatnya pemerintah daerah melanjutkan program tersebut.

Sambungnya, fokus utama saat ini adalah mempertahankan subsidi untuk koridor yang memiliki jumlah penumpang terbesar.

“Pemerintah pusat sudah melakukan tugasnya memberikan stimulan. Selanjutnya, perlu ada kerja sama yang erat antara pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan keberlanjutan program ini,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA