Begitu disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 30 Desember 2024.
“Kami menangkap ada kekecewaan publik atas putusan ini. Dan itu sangat bisa dipahami karena dianggap tak masuk akal melukai rasa keadilan masyarakat. Meski kita juga perlu menghargai dan menghormati independensi hakim yang tidak bisa kita intervensi,” kata Pigai.
Pigai mengatakan, kekecewaan masyarakat itu muncul karena mereka menilai rasa keadilan tidak terwujud dari putusan kepada Moeis dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
“Karena bagaimana pun masyarakat punya hak atas rasa keadilan. Nuansa itu yang kita tangkap dan sangat bisa dipahami,” kata Pigai.
Natalius Pigai menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto berulangkali menyampaikan bahwa nilai keadilan adalah elemen terpenting untuk memberi kepuasan kepada publik dalam menghukum individu yang dinila merampas hak masyarakat.
“Oleh karena itu Kementerian HAM sebagai bagian dari pemerintahan tentu memiliki semangat seirama menghadirkan pemerintah yang bersih dan berwibawa. Rakyat menaruh harapan besar hak atas keadilan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: