Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berstatus Tersangka, Hasto Tetap Jalankan Tugas Kesekjenan PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 24 Desember 2024, 21:01 WIB
Berstatus Tersangka, Hasto Tetap Jalankan Tugas Kesekjenan PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL
rmol news logo Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto dipastikan tetap melakukan kerja-kerja Kesekjenan partai berlambang banteng moncong putih. 

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Selasa malam 24 Desember 2024. 

“Iya saya bertemu Pak Hasto dan seperti biasa Pak Hasto melaksanakan tugas-tugas Kesekjenan partai dan beliau tenang seperti biasa pembawaan Pak Hasto juga,” kata Said. 

Ketua Banggar DPR ini juga menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto akan kooperatif dan menjalani proses hukum yang tengah menjeratnya. 

Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait buronan Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Insya Allah Pak Hasto akan menjalani proses proses hukum yang disangkakan kepada beliau, karena kita tahu semua kader PDI Perjuangan insya allah akan taat hukum,” tegasnya.

Namun demikian, Said meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus rasuah yang menjerat Hasto.

“Kami berharap masyarakat tetaplah kita berpegang pada asas praduga tidak bersalah,” pungkas Said. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA