Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDIP Said Abdullah kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Selasa malam 24 Desember 2024.
“Iya saya bertemu Pak Hasto dan seperti biasa Pak Hasto melaksanakan tugas-tugas Kesekjenan partai dan beliau tenang seperti biasa pembawaan Pak Hasto juga,” kata Said.
Ketua Banggar DPR ini juga menegaskan bahwa Hasto Kristiyanto akan kooperatif dan menjalani proses hukum yang tengah menjeratnya.
Hasto diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait buronan Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Insya Allah Pak Hasto akan menjalani proses proses hukum yang disangkakan kepada beliau, karena kita tahu semua kader PDI Perjuangan insya allah akan taat hukum,” tegasnya.
Namun demikian, Said meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus rasuah yang menjerat Hasto.
“Kami berharap masyarakat tetaplah kita berpegang pada asas praduga tidak bersalah,” pungkas Said.
BERITA TERKAIT: