DPRD DKI Jakarta memberikan kritik tajam pada keteledoran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, yang tidak mampu mendistribusikan formulir C6 secara menyeluruh bahkan sampai hari H pemilihan.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono menyampaikan hal ini bermula dari banyaknya warga Jakarta Timur yang melaporkan kepada dia.
Kata dia, ada warga yang belum menerima formulir C6 bahkan sampai hari pemilihan yang berujung kepada masyarakat yang merasa kurang dilibatkan dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Jika benar terjadi kecurangan, maka ini adalah ancaman serius terhadap demokrasi kita. KPU harus segera memberikan klarifikasi," ujar Alia kepada wartawan, Minggu, 1 Desember 2024.
Politisi Partai Golkar iru juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turun tangan secara independen dalam menindaklanjuti laporan ini.
"Kami berharap ada tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: